Makassar, kosongsatunews.com – Proses Hak Angket DPRD Sulsel, telah bergulir dan menghasilkan tujuh rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulsel.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Ariady Arsal mengatakan telah menyerahkan tujuh rekomendasi hasil pemeriksaan Hak Angket DPRD Sulsel.
“Sesuai permintaan di rapat internal sebelumnya, kami sebagai anggota Angket telah menyerahkan hasil rekomendasi ke Panitia Angket,” urai Ariady Arsal.
Adapun 7 rekomendasi ini, adalah;
1. Gubernur Sulsel diminta mengevaluasi secara menyeluruh, terkait pengangkatan pejabat Pemprov Sulsel berdasarkan penilaian kinerja, dari tim penilai kinerja.
2. Memberi sanksi pada Bustanul yang telah mengangkat dirinya sendiri sebagai Kepala UPT Samsat I Makassar.
“Salah satu sanksi yang dapat diberikan, dalam bentuk mengembalikannya pada posisinya, sebelum menduduki jabatan yang diemban saat ini,” jelas Ariady Arsal, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (15/8) pagi.
3. Melakukan kajian atas berbagai kebijakan yang diambil dan disandarkan pada SK no 40 tahun 2003, juga evaluasi secara menyeluruh.
4. Maksimalkan fungsi Biro Hukum.
5. Audit PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu), khususnya terkait adanya kemungkinan kelalaian, akibat kebijakan yang diambil berdasarkan SK No. 40/2003 hingga sebelum dicabutnya SK dimaksud. Audit dapat dilaksanakan oleh BPKP ataupun BPK RI.
6.Melimpahkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum, atas terjadinya indikasi gratifikasi permintaan fee atas proyek yang dilakukan oleh saudara Jumras terhadap pengusaha.
Ariady Arsal menambahkan, ini harus dilakukan, untuk memberikan efek jera sehingga tidak terjadi lagi kegiatan serupa, oleh siapapun demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.
“Hal yang sama, perlu dilimpahkan kepada aparat hukum yang secara jelas dan gamblang telah menjadi temuan, dalam LHP dari Inspektorat Pemprov Sulsel,” tandasnya.
7. koordinasi dan konsolidasi yang lebih intensif antara Gubernur dan Wakil Gubernur serta dengan DPRD perlu dilakukan dengan lebih baik, sehingga APBD 2019 dapat berjalan lancar dan lebih baik lagi.
Rencananya, Pansus Angket akan menggelar rapat internal siang ini, Kamis (15/8/2019) untuk menyusun rekomendasi hasil pemeriksaan. Selanjutnya, rekomendasi itu akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Sulsel.
(Syahrir AR)