Kosongsatunews.com, PAREPARE–Niat baik Hj. Mandaria untuk bertemu dengan sang cucu malah mendapatkan perlakuan tidak pantas oleh pihak keluarga menantunya di Palanro, Barru
Atas kejadian.itu Hj. Mandaria pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian setempat, namun menurutnya sampai saat ini penanganan terkesan tidak mendapat atensi dari pihak Polres Barru, kejadian ini dialaminya sekitar pertenghan bulan mei 2019 lalu.
“kami akan langsung mendatangi kapolres barru guna mendapat keadilan dan kepastian hukum,” ucap Sukri anak Hj. Mandaria kepada kosongsatunews.com, Selasa, (20/08/2019)
Warga yang berdomisili di Kelurahan Ujung Sabbang, Parepare ini mengaku sangat terpukul dengan perlakuan tersebut. “selain mendapat perkataan yang tidak menyenangkan, ia bahkan diancam di ‘tempeleng’ (tampar-red) , lalu setelah itu dirinya didorong hingga terhempas.” Ujar Sukri.
Pihak PPA Polres Barru, Bripka Sahabuddin mengakui kalau hj. Mandaria selaku korban yang melaporkan aduannya tersebut sudah diperiksa bersama saksi pelapor.
namun ironisnya pihak penyidik belum memanggil pihak terlapor yang berinisial wanita hk, dw dan mk yang di duga pelaku dengan alasan kalau pihak penyidik masih menunggu keterangan ulang dari Hj. Mandaria bersama saksinya.
“Penanganannya masih dalam proses, namun untuk smntra kami butuh keterangan saksi, jadi kalo bisa kita hadirkan mi dulu saksi-saksinya,” Ucap Kanit PPA Polres Barru, Bripka Sahabuddin, via whatsapp. (M Darwis)
Editor: Andi Sahal