Kosongsatunews.com, Melaksanakan Pembangunan yang Merata dan Tepat Sasaran,serta Pelayanan maksimal kepada Masyarakat Adalah kewajiban dan tanggung jawab H.NURSIAH selaku Kepala Desa PULEMO.pernyataan ini diungkapkan kepada awak media ini ,(senin 21 Agustus 2019) di kantor kepala Desa PULEMO.
Menurutnya” saya setelah terpilih menjadi Kepala Desa dua tahun silam ,komitmen saya kepada warga PULEMO adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.ini dari segi pelayanan pemerintahan,begitu halnya dari segi pembangunan ,Saya bertanggung jawab dan.berkewajiban membangun Desa ini dengan sistem pembangunan Merata (Permata)semua Dusun kita bangun infrastrukturnya,berupa akses jalan dan drainase yang dibutuhkan masyarakat”,jelas H Nursiah.
Dirinya juga menjelaskan Dasar dan sistim Pembangunan di Desanya.
“Terkait pelaksanaan pembangunan disini,Kami bersama Masyarakat melaksanakan Pembangunan menganut azas transparansi dan musyawarah,artinya semua kegiatan yang dilaksanakan harus dimusyawarahkan , dengan melibatkan semua unsur masyarakat,dalam kegiatan musrembang Desa ,dari hasil musyawarah usulan yang menjadi skala prioritas itulah yang dituangkan dalam APBDESA,dan dilaksanakan kegiatan melibatkan Warga dalam bentuk pemberdayaan tenaga kerja ,sementara Dana Desa dikelola secara Transparan “,jelas H Nursiah.
Dalam menunjang program Pembangunan dan pelaksanaan Pemerintahan diDesa Pulemo Kec Baula KAB Kolaka didukung dana sebesar 1,5 milyar (APBDES 2019 DESA PULEMO)
“Dalam melaksanakan roda pemerintahan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di desa ini ,kami dapat kucuran Dari APBN DAN APBD sebesar 1,5 milyar Sesuai yang tertulis di APBDES Desa PULEMO 2019 “,kata H Nursiah.
secara garis besar menguraikan penggunaan dana APBDES DESA PULEMO.
“DANA desa Pulemon dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan sebesar,479.340.000. Untuk kegiatan pembinaan kemasyarakatan senilai 195.000.000,sementara pengalokasian dana untuk menunjang pelaksanaan pembangunan fisik di desa senilai 885.555.800,adapun kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa sebesar 33.500.000″urai H Nursiah.
Lebih rinci H.Nursiah menguraikan penggunaan Dana Desa tahun 2019 untuk Alokasi dana penunjang pembangunan didesa..
“Untuk pembangunan fisik di Desa PULEMO tahun ini nilainya sebesar 885.555.808. yang digunakan untuk mendukung kegiatan : pembangunan rabat jalan ,pembangunan drainase peningkatan Sarana posyandu berupa pengadaan Alkes ,Pemberian bantuan kepada masyarakat berupa semen seng papan dan bahan lainnya, bagi rumah tidak layak huni, sementara program pembangunan wisata desa juga akn dilaksanakan tinggal menunggu persetujuan pemilik lahan ,yang tak kala pentingnya kami juga melaksanakan pembuatan jaringan instalasi dan komunikasi informasi desa.”.tutup H.Nursiah (LAP.IBNUHAJAR)