Kosongsatunews.com, BARRU–Terkait proses tindak lanjut dan penanganan kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ( pencemaran nama baik ) terhadap Hj. Mandaria ( 60an ) yang diduga dilakukan oleh keluarga ( tante ) menantunya sendiri.
Kini telah memasuki episode baru, pasalnya pihak penyidik polres Barru dinilai lambat dan terkesan tidak serius menindak lanjuti dan memproses pihak pihak / nama nama yang telah ia sebut pada saat periksaan pengambilan keterangan oleh pihak penyidik ( Unit PPA ) juni lalu.
Alasan itu yang membuat wanita hj. Mandaria dan keluarga besarnya hilang kesabaran dan berencana akan melaporkan dan mengadukan pihak penyidik polres Barru ke unit propam polda sulsel atas kinerja buruk dan pelayanan kurang cepat / memuaskan serta terkesan tebang pilih dalam penanganan kasus yang dialaminya.
Bukan itu saja, pihak penyidik juga terkesan seolah olah megulur ulur waktu dan terkesan berpihak sebelah, padahal, polisi ( penyidik ) harus netral / independen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. ” Ucap, Lelaki Sukri ( 30an )
Menurutnya, polisi juga tidak profesional dalam penanganan kasus yang menimpa ibunya.
” Kita masih tunggu persetujuan dan tandatangan pak kasat reskrim dulu untuk memanggil terlapor, ” saat ini, pak kasat tidak ditempat. ” Kata, Sukri didampingi ibunya, dengan mengutip jawaban penyidik setiap kepolres Barru untuk mengetahui proses laporan / pengudaan ibunya.
” Kalau begini caranya polisi Barru ( penyidik ) memproses laporan /’aduanku. Apa susahnya sudah maka dipanggil untuk diambil keterangan dan saksiku juga 2’orang semuanya sudah diperiksa, kenapa itu terlapor belum dipanggil dan belum.pernah diperiksa. Kalau begini tidak ada kejelasan lebih baik saya laporkan saja di polda sulsel ( propam.). “, kata, Hj. Mandaria dengan nada keras menetaskan air mata, sembari menceritakan kejadian yang dialami dan meniru kata kata kotor ( kurang pantas ) keluar dari mulut ketiga wanita yang tak lain keluarga saudari besannya mei lalu. ” Janganko macam macam disitu ajhi, kubunuhko itu dan kulempar kelaut.” Ucap, ketiga wanita tersebut.
Bahkan dia pun juga mengeluarkan kata kata hina, ” Ajhi Asu, Ajhi bawangmi, kurassiru. Pergiko dari sini, pergi mako lapor kemana saja saya tidak takut, sudah sering / banyak orang yang sudah saya pukul. Tapi belum pernah ka diproses “. Ucap, tiga wanita Hikma wati, Mikhawati dan Dewi. ” Ungkap, Hj. Mandaria, seraya, bercerita singkat kronologis peristiwa yang dialami dan.dirasakan kalah itu, Sontak, menjadi tontonan warga sekitarnya.
Saat itu, saya juga sempat disandra ketiga perempuan tersebut, tetapnya dijalan veteran sekitar pasar sentral Palanro, Kecamatan mallusetasi Kabupaten Barru.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Barru. Melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Bripka Sahabuddin, Munuturkan, pihaknya sudah menindak lanjuti dan memproses kasus tersebut.
Laporannya sudah kami terima dan sudah ditindak lanjuti, sementara kasus tersebut dalam proses penyidikan.
Jadi, mohon kesabarannya. ” Intinya kami sudah bekerja dan berupaya untuk menyelesaikan secepatnya, ” Jelas, Bripka.Sahabuddin, kanit PPA Polres Barru. ( Sabtu, 31/ 9 ), via whatsaap.
Lanjut, Sahabuddin, ” kami tetap berupaya dan bekerja maksimal untuk menyelesaikan kasus tersebut. ”
Namun, semua itu tentu butuh proses untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Hj. Mandaria. ” Jelasnya.
( TIM )