Pengeroyokan Guru! Wabup Gowa Bergerak Cepat ke SDN Pa’bangngiang

Gowa,kosongsatunews.com – Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, meminta hukum menindak tegas pelaku pengeroyokan Guru SD Negeri Pa’bangngiang, Astiah. Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, dimana ikut hadir pula, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gowa, Kawaidah Alham.

Ia mengatakan, persoalan tersebut memang harus ditindaki secara tegas karena ini memberikan dampak yang tidak baik bagi sekolah. Termasuk bagi anak-anak didik di lingkup sekolah.

“Saya mewakili pemerintah daerah sangat prihatin dengan kejadian ini. Harusnya perbuatan kekerasan seperti ini tidak terjadi,” tutur Wabup usai pertemuan, Kamis (5/8).

Lanjutnya, apalagi Pemkab Gowa telah mengeluarkan peraturan bahwa orangtua siswa dilarang masuk di wilayah sekolah selama berlangsung pelajaran. Olehnya, sikap orangtua atau pelaku pengeroyokan kepada guru ini sangat melanggar.

Dari laporan pihak sekolah, orangtua siswa yang mengeroyok guru ini merasa tidak puas dengan adanya cekcok antara anaknya dan siswa lainnya. Karena ketidakpuasannya, si pelaku kemudian mendatangi siswa lawan cekcok anaknya di dalam kelas dan menjewer kupingnya, kemudian menyeretnya hingga ke ruang kepala sekolah dan meminta agar anak tersebut dihukum.

Permintaan tersebut pun tidak diindahkan oleh si guru (korban pengeroyokan), karena memang tugas seorang guru adalah melindungi siswa-siswanya. Apalagi ada aturan pemerintah, bahwa seorang guru dilarang membentak bahkan sampai memukul.

“Kami sangat sesalkan, karena adanya orangtua yang seperti ini. Makanya kami pun berharap agar pihak berwajib dapat menyeselesaikan secara hukum, karena sangat jelek kasusnya orangtua mendatangi guru kemudian melakukan tindak kekerasan,” ungkap Wabup Gowa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Pa’bangngiang, Nurjannah, mengungkapkan, dirinya mengaku sangat terpukul dengan sikap yang dilakukan orangtua siswa kepada salah satu gurunya itu. Perlakuannya tersebut sangat mencoreng nama sekolah dan para guru.

“Harusnya orangtua lebih bijak menghadapi hal-hal seperti ini. Orangtua ketika sudah menitipkan anaknya di sekolah untuk dibimbing, maka harus diberikan kepercayaan kepada pihak sekolah termasuk kepada guru walinya,” jelasnya.

Di sisi lain, Ka DPPPA Gowa, Kawaidah Alham, mengatakan, hendaknya ke depan pengawasan terhadap tindak kekerasan di lingkup sekolah harus semakin diperketat, langkah antisipasinya. Salah satunya dengan memaksimalkan peran atau Sistem Pelaporan Keamanan Berbasis Sekolah (Sipekabisa).

Inovasi tersebut, jelas Kawaidah, yakni bagaimana jika terjadi tindak kekerasan dalam sekolah, agar diselesaikan dalam lingkup sekolah saja.

“Orangtua memang berhak tahu apa yang terjadi kepada anak-anaknya di sekolah. Tetapi jika ada hal-hal yang kurang baik, seharusnya diselesaikan dan diatasi di sekolah,” tegasnya.

Dirinya pun sangat menyayangkan hal ini terjadi di lingkup SDN Pa’bangngiang, karena sekolah negeri ini yang berada di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu ini, adalah salah satu pelopor sekolah ramah anak. Semua fasilitas dan sarana prasarananya telah memenuhi sebagai sekolah ramah anak.

“Dengan kejadian ini, kami dengan tegas mengimbau, agar seluruh sekolah lebih menguatkan lagi pengamanannya. Termasuk, harus memperketat pengawasannya kepada orangtua siswa yang ingin masuk ke sekolah saat jam pelajaran berlangsung,” tandasnya.

Lebih jauh ditandaskannya, orangtua pun, tidak harus menerima langsung laporan yang dibawakan oleh anak, tapi seyogianya mengkroscek terlebih dahulu, kepada kepala sekolah dan gurunya.

“Kami tidak akan langsung ambil sikap, tapi tetap mencari kepentingan terbaik dari anak. Kami akan bicarakan kembali dengan pihak kepala sekolah dan dinas pendidikan, terkait langkah apa yang akan diambil. Karena, bagaimana pun anak tetap berhak mendapatkan hak pendidikannya,” pungkasnya.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *