DPRD Parepare Sinergi Susun Draft AD-ART Komite Sekolah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare sinergi untuk menyusun draft Perwali tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Komite Sekolah. Sinergitas itu terungkap saat DPK bersama Disdikbud melakukan audiens di DPRD Parepare, Selasa (26/9/2023).

Audiens diterima langsung Ketua DPRD Parepare H Kaharuddin Kadir bersama Ketua Komisi II Muh Yusuf Lapanna dan jajaran anggota Komisi II.

Hadir melakukan audiens Ketua DPK Parepare Dr Parman Parid bersama jajaran lengkap di antaranya Sekretaris HM Makmur MM yang juga Plt Kepala Disdikbud Parepare, Bendahara Hj Jumiyati Sudjono, dan para anggota DPK. Turut hadir Bagian Hukum Sekdako Parepare.

Parman Parid mengatakan, penyusunan draft AD-ART Komite Sekolah untuk menjadi rujukan Komite Sekolah ini adalah program DPK yang butuh sinergitas DPRD untuk merealisasikannya. “Dalam audiens, Bapak Ketua DPRD dan Ketua Komisi II setuju untuk melanjutkan pembahasan draft AD-ART Komite Sekolah itu,” kata Parman.

Parman mengemukakan, penting penyeragaman AD-ART komite sekolah, terutama periodesasi, keanggotaan, sumber dana, dan menegaskan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2022 terkait ketua komite yang berasal dari orang tua siswa yang sementara anaknya bersekolah di tempat dia menjadi ketua komite.

“Hal-hal lain yang kita bahas adalah akan meminta masukan dari pemangku kepentingan pendidikan di Parepare. Pak Plt Kadis Pendidikan juga setuju dibahas untuk memberikan arah atau panduan tentang AD ART sesuai dengan aturan yang lebih tinggi,” ungkap Parman yang merupakan mantan Ketua KONI Parepare. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *