Nilai MCP dan SPI Kabupaten Wajo Berada di Atas Rata-Rata Nasional, Bupati Apresiasi Seluruh Pihak

WAJO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten wajo atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengalami peningkatan dari tahun 2021 ke tahun 2022 yakni dari 65 ke 78 lebih. Selain itu Survei Penilaian Integritas (SPI) nya juga meningkat dari 74,6 tahun 2021 menjadi 79 lebih ditahun 2022.

Hal itu diungkapkan PIC Korsupgah Pencegahan Wilayah Sulawesi Selatan, Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Selasa (24/10/2023).

Bahkan, lanjut Tri Budi Rochmanto, Kabupaten Wajo masuk ke Quadral 1 dengan MCP dan SPI tinggi. “Kami berharap capaian MCP maupun SPI Wajo bisa meningkat lagi di tahun 2023 bahkan diatas rata-rata nasional,” harapnya.

Tri Budi mengatakan, tentu keberhasilan ini merupakan kerjasama Tim antara Inspektorat dengan OPD yang lain tentunya atas arahan dari Kepala Daerah dan bimbingan Sekda selaku tim pelaksana administrasi. “Inspektorat tidak bisa melakukan kerja secara optimal kalau tidak didukung oleh perangkat daerah terkait,” ungkapnya.

Tri juga menjelaskan, bahwa kedatangannya bersama tim ini terkait dengan evaluasi pelaksanaan MCP dan pemantauan program strategis Pokir DPRD dan Hibah.

Sementara, Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada KPK, pasalnya dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, salah-satunya Wajo mendapat kunjungan langsung KPK.

“Tentunya ini menjadi hal positif dan spirit bagi kita untuk melakukan antisipasi dini dan upaya pencegahan sehingga bisa terhindar dari praktek-praktek korupsi,” ucapnya.

Amran Mahmud mengungkapkan, sejak memegang amanah memimpin Wajo, sudah menyampaikan kepada semua aparat pemerintahan agar sedini mungkin menghindari potensi terjadinya korupsi baik dalam pelayanan maupun kegiatan pemerintahan.

Salah-satu upaya yang telah dilakukan, kata Amran Mahmud, semua transaksi dilakukan secara non tunai. “Semua transaksi keuangan di daerah, kita arahkan ke non tunai. Kita harus bertransformasi dengan teknologi agar kita terhindar dari paraktek korupsi,” ungkapnya.

Ketua PMI Wajo ini juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berupaya maksimal sehingga MCP dan SPI Kabupaten Wajo tahun 2022 berada di atas rata-rata nasional.

“Di tahun 2022, MCP Kabupaten Wajo mencapai 78,48 dari rata-rata nasional 76. Sementara, SPI Kabupaten Wajo 79,72 dari rata-rata nasional 71,94. Kita berharap ini bisa terus ditingkatkan di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya,” harapnya.

Lalu, Sekda Wajo, Armayani yang memandu acara mengatakan, nantinya akan ada evaluasi yang akan mensurvei terutama yang melakukan pelayanan -pelayan langsung terkait dengan Indek Perlakuan Anti Korupsi (IPAK) di Wajo.

Untuk Sulsel, kata Armayani, ada 3 Kabupaten/kota yang akan di Survey yakni Makassar, Gowa dan Wajo. Dimana Tim survei nantinya turun dengan tidak memberi tahu. Mungkin yang disurvei nantinya ASN atau tenaga honorer yang ditugaskan melakukan pelayanan terhadap publik.

“Saya harapkan semua, termasuk yang melakukan pelayanan langsung harus betul-betul menjauhi korupsi,” tegasnya. (Gus/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *