Dewan Pendidikan Sidrap Minta Pelaku Pembunuhan Honorer SDN 10 Pangkajene di Hukum Setimpal

kosongsatunews.com, SIDRAP—
Segenap pengurus dewan pendidikan kabupaten Sidenreng Rappang menyampaikan bela sungkawa mendalam, turut beduka cita atas meninggalnya seorang guru honorer UPT SDN 10 Pangkajene, Sidrap yang bernama Acok Permana Putra.

Bela sungkawa tersebut disampaikan Drs H Sirajuddin Hairi, Ketua Dewan Pendidikan Sidrap kepada Media ini. Selasa, 30 January 2024, pagi

Ketua PGRI Cabang Maritengngae ini juga, meminta kepada aparat kepolisian untuk memproses dan menghukum pelaku yang setimpal atas perbuatannya yang menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas didalam kamar di rumah Korban di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap pad hari senin kemarin, tanggal 29 Januari 2024.

“Semoga pelaku di hukum setimpal dengan perbuatannya sesuai Undang-undang yang dengan sengaja secara keji dan bengis menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam di dalam rumah korban hingga tewas,” Harapnya

Aco Permana Putra, Kata Pak Haris. Siraju (Panggilan) di mata murid dan rekannya. Ia merupakan seorang teman Guru yang rajin dan pribadi baik, serta merupakan seorang guru yang memiliki kontribusi besar bagi pendidikan anak bangsa.

“Proses hukumnya kita serehkan sepunuhnya ke aparat penegak Hukum, intinya segala bentuk tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya” ucapnya tegas

“Kami pengurus dewan pendidikan kabupaten Sidrap dan segenap keluarga besar PGRI cabang Maritengngae, mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi atas kinerja Polres Sidrap yang gerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan tersebut,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *