Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, menjaring 30 orang siswa didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 untuk program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang insya Allah akan dimulai pembelajaran tanggal 15 Juli 2024. Senin, 24 Juni 2024.
Hal itu ditandai pengarahan dan penguatan oleh Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, AmdIP, SH terkait program pendidikan kesetaraan paket A B dan C bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare.
“Untuk Tahun Ajaran 2024/2025, kegiatan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C akan diikuti peserta didik baru berjumlah 30 orang warga binaan,” Jelas Totok Budiyanto.
Program pendidikan kesetaraan Paket A berjumlah 10 orang, Paket B berjumlah 10 orang dan Paket C berjumlah 10 orang. Jadi totalnya ada 30 orang WBP,” terang Totok Budiyanto.
Didampingi didampingi Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim, Dirga Ayu Staf Subsi Bimkemaswat dan perwakilan dari Disdikbud Kota Parepare. Totok pun berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini.
“Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA. Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara. Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya,” ujar Totok Budiyanto.
“Kegiatan pembelajaran kejar paket A, B dan C, lanjut Totok, akan dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal. Artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam satu minggu melainkan hanya dilaksanakan tiga kali dalam seminggu. Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita,” tutupnya.
Penanggung jawab kegiatan pendidikan kesetaraan paket A B dan C, Hj Marni S.Pd mengimbau agar warga binaan selaku siswa didik untuk mengikuti pelajaran dengan disiplin, bersungguh-sungguh dan menghargai serta menghormati gurunya.
“Pendidikan memang tidak mengenal umur, siapa saja boleh mendapatkannya dan siapa saja juga tidak menyadari bahwa pendidikan itu telah ia dapat tanpa disadari. Sesuai dengan pengertian pendidikan bahwa tujuan pendidikan itu ialah mengembangkan potensi manusia atau peserta didik dalam berbagai aspek baik akademis maupun non akademis. Sehingga jangan menganggap bahwa pendidikan hanya dilakukan di lembaga formal seperti sekolah saja dan sebatas pengembangan pontesi akademik saja. Pendidikan Kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah yang mencakupi program paket A, paket B, dan paket C serta pendidikan kejuruan setara sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan yang berbentuk paket C kejuruan,” tegas Hj. Marni.
Dan Disdikbud Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare. 6 guru tersebut diantaranya :
1. Hj. Marmi. S.Pd mengajar mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.
2. Ida Wahyuni, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.
3. Jawisa, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.
4. Rismayani, S.Pd mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.
5. Sukmawati, S.Pd mengajar mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.
6. Rajaif Umar, S.Pd mengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.
Nantinya setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan mendapatkan ijazah. Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja.
Hal ini sesuai dengan harapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bisa bermanfaat setelah bebas nantinya, dengan program pelatihan kemandirian bersertifikasi,” timpal Totok.
“Tidak ada halangan untuk menimbah ilmu, biarpun sementara menjalani masa pidana di Lapas warga binaan dapat menyelesaikan studinya,” tambahnya.
Totok pun merasa bangga dan bahagia dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Warga binaan adalah bagian anak bangsa yang harus dicerdaskan melalui pendidikan kesetaraan. Lapas Kelas IIA Parepare dibawah kepemimpinan Totok Budiyanto, AmdIP, SH bekerja sama dengan seluruh jajaran terus melakukan pembenahan secara menyeluruh baik bidang pembinaan, bimbingan, pelayanan dan keamanan serta ketertiban.
Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.
Kepala Seksi Bimnadik, Muchamad Zaenal Fanani dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” mengajak warga binaan agar termotivasi dan tidak putus asa serta patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.