Kontroversi Pembayaran Ganti Rugi Tanah di Mamasa: Pemilik Lahan Bantah Terima Dana

Mamasa – Proses pembayaran ganti rugi dan santunan tanah seluas 11.690 meter persegi di Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, yang akan digunakan untuk pembangunan pasar, menimbulkan kontroversi di Kabupaten Mamasa.

Tanah yang bersertifikat atas nama Hj. Zaenal Tayeb, atau yang dikenal dengan sebutan Jenol, disebut telah menerima pembayaran sebesar Rp5.737.700.000 yang dikirim melalui rekening BRI Cabang Kabupaten Mamasa, sesuai dokumen yang beredar.

Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh Jenol, yang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang ganti rugi tersebut maupun menandatangani dokumen pembayaran. 

“Saya tidak pernah menerima uang transferan tersebut dan tidak pernah menandatangani dokumen pembayaran,” tegasnya.

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Jenol juga membenarkan bahwa tanda tangan yang tercantum dalam berita acara pembayaran bukan miliknya. Ia merasa terkejut ketika mengetahui adanya dokumen resmi yang mencantumkan namanya tanpa sepengetahuannya.

“Ini merupakan kejanggalan serius yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Saya merasa kaget mengetahui ada dokumen yang mencantumkan nama saya, padahal saya tidak pernah terlibat dalam proses pembayaran ini,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan bagaimana proses administrasi ini bisa lolos tanpa adanya verifikasi langsung dari pemilik tanah yang sah.

Pihak Berwenang Didesak untuk Menyelidiki

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi serta validitas proses pembayaran ganti rugi tanah. Jenol meminta pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen dan mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kejanggalan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut. Namun, masyarakat Kabupaten Mamasa berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan, agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut. (ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *