Pinrang — Sejumlah masyarakat Desa Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sejak lama mempertanyakan dampak limbah perusahaan yang beroperasi di daerah mereka, yaitu PT Japfa dan PT Malindo Feedmill Tbk.
Kedua perusahaan tersebut telah beroperasi cukup lama, namun masyarakat sekitar khawatir akan potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Ekosistem lingkungan harus tetap steril, termasuk dalam hal pembuangan limbah perusahaan yang diketahui cukup besar.
Selain itu, kontribusi perusahaan terhadap masyarakat setempat juga menjadi perhatian. Menurut Kepala Desa Alitta, Iskandar Arif, bantuan dari perusahaan tidak bersifat tetap, melainkan tergantung pada kebijakan perusahaan. “Terkadang berupa telur dan beras, tetapi tidak ada kepastian,” jelasnya saat bincang-bincang di kantornya. (**)