Lapas Parepare Gelar Razia Mendadak Blok Hunian WBP Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

PAREPARE, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar razia dan penggeledahan secara mendadak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam usai Sholat Tarawih. Rabu, (26/03/2025).

Kegiatan razia dan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto sebagai bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.”

Razia dan Penggeledahan gabungan Polsuspas, TNI dan Polri kali ini menyasar Blok Anggrek bawah pada kamar 8, 9,10, 11,12, 13 dan Blok Mawar bawah pada kamar 7, 8, 9.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dan membahayakan berada di dalam kamar hunian. Di antaranya terdapat 1 buah gunting, 2 buah gelas kaca, dan 4 buah sendok besi. Barang-barang temuan tersebut langsung disita, diamankan dan didata selanjutnya untuk dimusnahkan.

Meski ditemukan sejumlah barang berbahaya, Totok Budiyanto menegaskan dalam kegiatan rasia dan penggeledahan gabungan pada hari ini tidak ditemukan barang terlarang jenis Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) serta Handphone.

“Ini bukti bahwa pengamanan dan pengawasan terus kami perketat serta tingkatkan. Seluruh Petugas Lapas IIA Parepare dihimbau untuk menjalankan tugas dengan profesional, menjunjung tinggi integritas, disiplin, tanggung jawab serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan maksimal,” terang Totok.

Ia juga menegaskan akan pentingnya mengoptimalkan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) bagi WBP dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan penggunaan handphone secara ilegal.

“Layanan telekomunikasi (Wartelsuspas) harus tetap berjalan sesuai aturan agar Warga Binaan Pemasyarakatan bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga dengan baik dan terkontrol,” tambahnya.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan Dan Ketertiban Lapas IIA Parepare Bahri, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa seluruh barang temuan hasil razia dan penggeledahan akan disita dan diinventarisir selanjutnya untuk dimusnahkan.

“Semua barang temuan hasil razia dan penggeledahan ini akan kami data, amankan dan disita untuk dimusnahkan serta dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Namun sebelumnya Kepala Lapas IIA Parepare juga telah melakukan tes Urine kepada seluruh petugas pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 dan hasilnya Negatif.

Program ini sebagai tindak lanjut dari Visi Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI juga 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Totok Budiyanto menyatakan kegiatan razia dan penggeledahan gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak demi memastikan Lapas IIA Parepare menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tetap aman dan kondusif. Sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas serta pencegahan pengendalian dan pemberantasan narkoba.

“Tugas pokok dan fungsi kami adalah menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan tertib, sesuai dengan semangat ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ sebagaimana dicanangkan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61,” tutupnya.

Dasar pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Juga Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Nomor : PAS-UM.04.02.78 tanggal 07 Maret 2025 tentang Rangkaian Penyampaian Buku Panduan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 berupa Giat Pemasyarakatan Bersih-Bersih.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *