SIDENRENG RAPPANG, — Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sulsel akan memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
“Jadi nanti yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan berurusan dengan aparat,” kata Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jumat (28/3/2025).
Selain untuk mengawasi pembuangan sampah, CCTV juga akan dipasang di area persawahan, perkebunan, serta titik-titik strategis yang direkomendasikan oleh Polres Sidrap guna meminimalkan tindak kriminalitas.
Menurut Syaharuddin, langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mewujudkan Sidrap yang aman, sejahtera, dan religius.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mewajibkan pemasangan CCTV sebagai salah satu syarat bagi warga yang mengurus izin mendirikan bangunan atau usaha.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan aparat dalam mengusut suatu kejadian jika diperlukan.
“Salah satu implementasi keamanan bukan hanya menambah jumlah personel, tetapi juga melengkapi sarana dan prasarana,” ujar Syaharuddin.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari Ketua DPRD Sidrap, Kapolres Sidrap, dan Dandim 1420.
“Insya Allah, Pak Bupati, selama itu untuk kebaikan, kami selalu mendukung,” kata Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse.(MDS)