Dendam Lama Berujung Maut, Pemuda 17 Tahun Habisi Nyawa Wawan di Sidrap

SIDENRENG RAPPANG,  – Polres Sidrap, Polda Sulsel, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Irwan Gazali alias Wawan (32), yang terjadi pada 16 Maret 2025. Lalu

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (28/3/2025), Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, SIK, SH, MH, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku, AP (17), adalah dendam akibat pembayaran upah yang tak kunjung diterima.

Menurut keterangan Kapolres, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, lalu menagih upah Rp1,5 juta atas pekerjaan yang dilakukan pada 2023.

Namun, korban yang tidak mampu membayar meminta pelaku pulang. Emosi tersulut, pelaku langsung menyerang korban yang saat itu tengah bermain ponsel.

Tim Resmob Satreskrim Polres Sidrap yang dipimpin AKP Setyawan bersama Unit Resmob Ipda Kadafi melakukan penyelidikan intensif selama 10 hari hingga berhasil meringkus pelaku di Maroangin, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, pada 26 Maret 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang, satu unit motor Honda Scoopy, sarung, ponsel milik korban, sepasang sandal jepit, serta jaket.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, Ketua DPRD H. Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Sidrap.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *