BONE – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone yang menjabat sebagai Sekretaris Lurah (Seklu) di Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan dan penipuan. Terlapor berinisial A.ile, yang merupakan seorang ASN, dilaporkan oleh mantan istri sirinya berinisial SR (41) ke Polres Bone.
Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/80/II/2025/SPKT/RES BONE/6 Februari 2025. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses di Mapolres Bone dan telah memasuki tahap pemeriksaan sejumlah saksi.
Menurut pengakuan korban SR, hubungan mereka yang awalnya dianggap serius berakhir dengan tindak kekerasan fisik, verbal, serta dugaan manipulasi dan penghapusan bukti-bukti pernikahan. SR mengaku dipukul oleh A.ile di hadapan keluarga, ditodong senjata tajam, bahkan dianiaya secara emosional dan psikologis. Tidak hanya itu, SR juga menyebutkan bahwa A.ile terlibat dengan beberapa wanita lain dan menggunakan nama SR untuk menutupi perbuatannya.
“Dia mempermainkan perasaan saya dan keluarga. Setelah menikah secara siri, dia justru mengancam, menipu, dan mempermalukan saya. Bahkan saat saya hendak menagih janji untuk menikah secara resmi di KUA, dia menghindar dan justru menghapus semua bukti pernikahan kami dari ponsel saya,” ungkap SR dalam kesaksiannya.
SR juga menyampaikan bahwa orang tua dan kakak dari A.ile sempat berusaha membujuk dirinya untuk tetap bertahan, namun janji-janjinya tidak pernah ditepati. Bahkan, setelah mengetahui adanya dugaan hubungan gelap A.ile dengan beberapa wanita lainnya, salah satu suami dari wanita tersebut menghubungi SR dan menyatakan kekesalannya.
“Saya benar-benar merasa dihancurkan harga diri saya. Saya laporkan kasus ini agar tidak ada lagi perempuan lain yang menjadi korban. Saya mohon kepada pihak kepolisian dan pemerintah Kabupaten Bone untuk menindak tegas oknum ASN ini,” lanjut SR.
SR menegaskan bahwa semua pengakuannya adalah benar dan siap bersumpah demi keadilan. Dia berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak A.ile belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut. (***)