WAJO, — Kekhawatiran warga Desa Kalola, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan terhadap maraknya praktik perjudian sabung ayam akhirnya mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Meski sudah beberapa kali dibubarkan, aktivitas ilegal tersebut tetap kembali berlangsung, bahkan dengan skala yang lebih besar.
Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keresahan masyarakat. “Hari ini mereka bahkan mengundang pemain dari berbagai kabupaten/kota. Bukan cuma sabung ayam, tapi juga jenis perjudian lain,” ujarnya.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Maniang Pajo AKP Johari langsung merespons dengan tegas.
“Terima kasih atas informasinya, kami akan segera menuju lokasi untuk membubarkan aktivitas tersebut dan menangkap para pelaku,” katanya. Sabtu,(12/4/2025)
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 13.00 WITA, tim Polsek Maniang Pajo yang dipimpin Wakapolsek Ipda H. Safriyadi melakukan patroli Harkamtibmas di wilayah Desa Kalola dan Desa Sogi.
Saat berada di Kampung Lamara daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidrap petugas mendapat laporan dari warga tentang adanya arena sabung ayam yang sedang aktif.
Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan arena lengkap dengan tenda peneduh yang telah disiapkan. Sayangnya, para pelaku sudah melarikan diri lebih dulu setelah mengetahui kedatangan polisi.
Seluruh fasilitas perjudian langsung dibongkar dan dimusnahkan di tempat. Polisi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tindakan tegas akan terus kami lakukan,” tegas AKP Johari.
Dalam operasi tersebut, turut hadir Aipda Asri AH (Kanit Reskrim), Bripda Hamka (Bhabinkamtibmas), dan Bripda Muh Agus Dirga P (Ba Polsek). Pemantauan intensif pun terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang berlangsung. (**)