THM Tak Berizin Akan Ditutup, Bupati Sidrap: Ini Bertentangan dengan Program ‘Sidrap Religius’

SIDENRENG RAPPANG, – Pemerintah Kabupaten Sidrap bakal menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin. Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, mengimbau para pemilik usaha hiburan malam untuk segera mengecek dan melengkapi izin usaha mereka.

“Kalau tidak melengkapi izinnya, kami akan tutup. Apalagi program kami adalah ‘Sidrap Religius, Sidrap Berkah’. Ini jelas bertentangan,” kata Bupati Syahar pada Kamis,  17 April 2025, siang

Bukan hanya THM, Bupati juga menyoroti maraknya tempat kos yang disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Ia menegaskan, Pemkab telah mengambil langkah melalui Satpol PP untuk melakukan penindakan.

“Tempat kos yang terbukti jadi tempat prostitusi, harus ditindak. Ini sudah mulai kami lakukan melalui Satpol PP,” tegasnya.

Sementara itu, terkait penolakan terhadap penampilan DJ Nathalie Holscher beberapa waktu lalu, Bupati mengatakan pihaknya sudah memberikan arahan agar DJ tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya sudah sampaikan agar segera meminta maaf. Kami Pemda Sidrap akan bertindak tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyebut dalam waktu dekat pihaknya bersama tim akan turun langsung memantau dan mengecek aktivitas THM di wilayahnya.

“Kalau ditemukan melanggar, kita akan lakukan tindakan tegas,” Pungkasnya. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *