KOSONGSATUNEWS.COM, PALU, — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menangkap Tiga terduga pelaku narkoba di Kota Palu. Yakni, MZ, AM, dan RO
Dari tangan ketiga pelaku tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 24 Kilogram sabu siap edar yang dipasok dari Malaysia.
Kasus ini berawal dari penangkapan MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Palu pada Selasa, (8/4/2025), dengan membawa sabu 4 kilo gram
Kemudian, dari pengakuan MZ, polisi kembali menangkap AM dan RO pada Senin (21/4/2025) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.
“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng,” Kombes Djoko Wienartono. Rabu, 23 April 2025.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring. Menambahkan, Polisi kini masih memburu satu orang pelaku berinisial AS warga Palu yang diduga pemilik barang haram itu dan sekaligus sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
“Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas juga turut diamankan,” ungkap Kombes Pribadi Sembiring
Selanjutnya, Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.(MDS)