Retak, Pasar Lagora Sinjai Menuai Sorotan

SINJAI, Kosongsatunews.com – Pasar Lagora, yang terletak di Lappadata, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan difungsikan oleh para penjual dan pedagang, di mana sebelumnya dilakukan pengundian pengambilan nomor los dan lapak, Selasa ( 16/06/2020 ), bertermpat di area pasar tersebut.

Dilansir Pembelanews, Pasar Lagora, memiliki sekitar 104 unit lapak yang terbagi lapak untuk jualan sayuran, ikan, pakaian dan barang kelontongan lainnya.

Disamping lapak, juga terdapat 15 kios yang terletak di bagian depan pasar serta 4 unit pertokoan mini di bagian samping kiri pasar tersebut.

Hadir pada kesempatan itu, diantaranya Kadisperindag Sinjai dan sebagian jajarannya, Camat Sinjai Tengah, Ka. Polsek Sinjai Tengah dan sejumlah pemilik los dan lapak.

Di sela-sela pengambilan nomor pengundian los dan lapak, ditemukan beberapa titik pada dinding dalam pasar maupun dinding bagian luar pasar tersebut mengalami retak yang panjangnya antara 1-3 meter.

Keretakan itu dapat terlihat pada beberapa ruas dinding pasar, dinding gudang dan dindin bagian dalam unit pertokoan mini bagian belakang pasar tersebut yang menurut Herman, salah seorang penggiat sosial di Sinjai menilai, membuktikan bahwa pekerjaan bangunan pasar yang menghabiskan anggaran Rp 5.793.750.000 yang bersumber dari TP/2019, kurang bermutu.

“ Pihak OPD terkait perlu melakukan pengecekan dan evaluasi hasil kerja CV. The Rakhmat Sinergy tersebut,” tandas Herman.

Selain dinding yang retak, juga terpantau adanya lantai tegel yang bergeser dari as nya di bagian belakang pasar, tepatnya lantai tegel depan 4 unit pertokoan mini, sepanjang kurang lebih 15 meter.

“ Tegel ini posisinya lepas dari ikatannya, kemungkinan diakibatkan timbunan dasarnya tidak begitu padat,” kata Kifli, warga setempat yang turut hadir dalam acara pengambilan nomor pengundian los seraya menambahkan, kalau dibiarkan seperti ini lantai sepanjang unit pertokoan pasar ini akan amblas.

“Belumpi dipakai sudah beginimi modelnya. Bagaimanami kalau pasar ini sudah dipakaimi dan ramai orang lalui ini lantai,” tanya Latief salah seorang aktifis LSM di Sinjai seraya menambahkan, ini bukti kerja asal jadi.

Menurut Herman, memang awalnya retak sedikit dan retak-retaknya agak pendek, lama kelamaan kalau tidak diperhatikan serius, akan mengalami keretakan dan kerusakan yang lebih serius.

Menarik ulur, Pasar Rakyat Lagora, pada tahun 2009 silam, mendapat kucuran anggaran dari Kementerian Perindustrian, untuk peningkatan sarana dan prasarana khususnya pelataran dan lapak di bagian dalam pasar, dengan pagu anggaran miliaran rupiah melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ) 2009.

11 tahun pasca direhabilitasi, Pasar Lagora kembali mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 5.793.750.000 melalui sumber dana TP /2019.

Melalui anggaran sebesar itu, CV The Rakhmat Synergy selaku pelaksana kegiatan, dipercayakan berdasarkan kontrak kerja bernomor 02/PPK.TP-Psr-Lagora/Kontrak-Konstruksi/X/2019, untuk melakukan pengembangan sarana dan prasarana khususnya pelataran dan lapak bagian dalam pasar, di mana sebelumnya pelataran dan lapak yang dibangun tahun 2009 lalu, dibongkar total selanjutnya dikembangkan dengan membangun bangunan baru.

Hasil pantauan di lapangan sebelumnya menyebutkan, proses pekerjaan yang dimulai sejak Tanggal 02 Oktober 2019 lalu, dalam pengawasan PT Intensif Konsultan Pembangunan, di mana batas waktu penyelesaian pekerjaan berdasarkan kontrak berakhir 20 Desember 2019.

Namun demikian, hingga batas waktu pekerjaan baru mencapai sekitar 85 persen, pekerjaan diseberangkan hingga akhir Januari 2020 lalu.

Disebutkan, dalam proses penyelesaian pekerjaan, memunculkan pertanyaan sejumlah kalangan diantaranya pertama, papan proyek atau papan informasi kegiatan proyek, terpasang pada dinding kantor direksi kit di bagian / samping pasar, yang tidak dengan jelas oleh publik agar publik (masyarakat ), sebagai bentuk transparansi publik.

Kedua, di lokasi bangunan maupun di sekitarnya, sama sekali tidak terlihat adanya spanduk Jamsostek yang bertuliskan Tenaga kerja pada proyek ini dilindungi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, hingga pekerjaan dianggap selesai.

Spanduk Jamsostek merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak rekanan, dan harus terlihat jelas oleh masyarakat.

Bahkan terpantau, seorang pekerja memanjat kerangka atap tanpa dilindungi peralatan keselamatan kerja.

Ketiga, status tenaga kerja yang dipekerjakan pada proyek tersebut, dipertanyakan warga sekitar. Karena dari sekitar 15 orang tenaga kerja, terdapat 8 orang tenaga kerja dari kaum perempuan, dan tidak terdapat pekerja masyarakat setempat. Seluruh tenaga kerjanya berasal dari Kampung Kassi, Kajang, Kabupaten Bulukumba, termasuk sang mandornya yang akrab dipanggail Chia, berasal dari Kajang.

Jauh sebelumnya, proses pekerjaan terindikasi tidak sesuai dengan perencanaan awal. Sehingga penyelesaian pekerjaan diprediksi pada waktu itu, bakal tidak terlesaikan hingga batas waktu 30 Desember 2019 sesuai kontrak kerja.

Ramlan Hamid, Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Sinjai yang berusaha dikonfirmasi, Rabu 17 Juni 2020 seputar pasar Lagora lagi tidak ditempat. Berdasarkan keterangan di kantornya kalau beliau menghadiri acara covid-19.

“Pak Kadis lagi keluar ada acara dihadiri, mungkin acara covid-19” Ujar sumber.

Sementara itu, Andi Muh. Idnan, Sekretaris Dinas Perindag Kabupaten Sinjai yang dikonfirmasi mengatakan kalau persoalan pasar Lagora yang paling tepat memberikan tanggapan adalah Edi PPK pembangunan pasar tersebut.

Sejurus kemudian, pihaknya menghadirkan Edi, PPK pembangunan pasar Lagora di ruangannya.

Edi, PPK Pasar Lagora, yang dikonfirmasi membenarkan adanya sejumlah keretakan dinding dan lantai bangunan. Namun demikian, pihaknya mengakui kalau kerusakan bangunan masih tanggung jawab kontraktor dalam hal ini CV. The Rakhmat Sinergy.

“Ini masih tahap pemeliharaan, saya sudah perintahkan pihak kontraktor untuk melakukan pembenahan, dan Insha Allah besok sudah mulai diperbaiki” Sebutnya.

Secara gamblang dikatakan, pembangunan Pasar Lagora merupakan tugas pembantuan pusat, dimana pelaksanaannya dinilainya beda dengan anggaran lainnya seperti DAK. Bahkan menurutnya, Sakker anggaran TP tersebut adalah di Kementerian. Makanya, soal tidak rampungnya sesuai jadwal pelaksanaan (Menyebrang ke tahun 2020) tidak jadi masalah karena pihak pelaksana (Kontraktor red) tetap dikenakan denda 15 persen.

“Ini dana Tugas Pembantuan (TP), punya aturan sendiri dan kemarin memang agak terlambat tapi kita tetap kenakan denda” Jelasnya.

Menyikapi soal papan proyek terkesan disembunyikan, pihaknya justru mengatakan kalau papan proyek tersebut bisa dilihat oleh masyarakat yang masuk di lokasi kegiatan.

“Lokasi pembangunan di belakang, dan di bagian belakang adaji juga jalan, masyarakat yang lewat dari situ bisa melihat itu papan proyek” Tuturnya.

Lebih jauh dikatakan, pembangunan Pasar Lagora terdaftar di Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Karena Jamsostek diakuinya merupakan persyaratan mutlak untuk dipenuhi.

“Yang jelas terdaftar di Jamsostek, itu yang penting” Terangnya.

Pihaknya juga mengakui, soal tenaga kerja sebagian besar adalah perempuan dinilainya bukalah masalah. Bahkan pihaknya menyebutkan, tenaga kerja perempuan justru memiliki kemampuan dalam menuntaskan berbagai pekerjaan bangunan.

“Kita bisa bandingkan pembangunan Pasar Lagora menggunakan tenaga kerja perempuan dengan Pasar Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, menggunakan tenaga kerja laki-laki (Tenaga kerja lokal red) kemarin sempat terbengkalai” Pungkasnya. (Muhammad Yusuf Buraerah, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *