kosongsatunews.com, PAREPARE—
Maraknya Rokok ilegal disejumlah wilayah masih terus beredar tanpa atensi keras dan tindak nyata dari aparat, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar. Yang merupakan satu dari 13 Kabupaten / Kota didaerah ini sebagai wilayah kerja Bea Cukai Parepare, Sulsel. Yang masih menjadi daerah lahan subur beredarnya Rokok Ilegal
Hal itu diungkapkan EN Warga Parepare, Salahsatu sales Perusahaan rokok resmi (legal), di Kota Parepare yang minta identitas namanya enggan disebut. Ia menilai jika pihak Bea Cukai Parepare benar-benar dan serius menindaki peredaran rokok ilegal melalui Program “Gempur Rokok Ilegal” tentu peredaran Rokok ilagel berbagai produk merk tidak beredar luas yang sudah pasti merugikan bagi pihak perusahaan Rokok Legal yang berkontribusi kepada Negara melalui pajak Cukai Rokok
“Diwilayah Kabupaten Polewali Mandar, Peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek sangat marak dan masif.” tutur EN yang namanya enggan ditulis jelas, Sembari menanyakan Keseriusan dari Bea Cukai Parepare yang merupakan salahsatu daerah wilayah tugas Bea Cukai Parepare. Kamis, 5 Oktober 2023
Lanjut EN, Entah apa yang menjadi kendala pihak Bea Cukai untuk menindak tegas produsen rokok ilegal, karena sampai saat ini kampas mobil yang membawa rokok ilegal itu masih lancar membawa Rokok ilegal tersebut untuk dijual ke tokoh-tokoh didaerah Polman yang sampai ke pelosok yang sudah beroperasi bertahun-tahun seperti itu, tanpa ada tindakan tegas dari aparat Bea Cukai
“Hal itukan di Pertanyakan, dan patut diduga ada Kerjasama ‘Kongkalikong’ antar Perusahaan Rokok ilegal tersebut dengan Oknum Aparat Bea Cukai,” ucapnya yang menilai Rokok ilegal didaerah ini semakin marak dari tahun ke tahun
Terpisah, Wakil Ketua Umum Lembaga Garuda Sakti, Andi Guntur Noerman. Mengatakan, Bila peredaran rokok ilegal tersebut yang kian marak, terkesan terus dibiarkan beredar tanpa ada tindakan nyata dan tegas dari pihak Bea Cukai. Hal tersebut, sangat dapat merugikan Negara dari pendapatan Cukai Rokok, dan sangat kontras dengan semangat kinerja Kementerian Keuangan dalam menjenggot peningkatan sumber pendapatan Negara dari Pajak
Hal ini pula patut diduga ada unsur pembiaran dari segelintir oknum yang memanfaatkan peredaran Rokok ilegal sebagai ladang untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui kewenangan fungsi yang dimilikinya
“Ada banyak kerugian yang dapat ditimbulkan dari marak peredaran rokok ilegal, khusus Bagi sumber pendapatan Negara dan bagi masyarakat luas didaerah tersebut,” jelasnya singkat. Jumat,(6/10/2023)
Sebelumnya, informasi kabar yang diterima Crew media ini dari sumber warga bahwa sejumlah distributor / Kios-kios Sembako / penjualan Rokok didaerah Kabupaten Sidrap, beberapa waktu lalu didatangi oleh Petugas yang mengaku Oknum Bea Cukai memeriksa Isi jualan Kios yang di senyalir menjual Rokok Ilegal
“Di toko / kios disini pernah ada oknum yang mengaku petugas dari Bea Cukai memeriksa dan menyita sejumlah Rokok yang katanya masuk daftar Rokok Ilegal,” Jelas Warga Pengusaha Kios WL yang namanya enggan disebut jelas
“Namun, Rokok yang katanya Rokok ilegal itu tidak sampai disita atau dibawa. Hanya kami diatur damai alias ’86’?” Pungkas Sumber WL.(mds/afg)