Netralitas Kades Dipertanyakan, Demokrasi di Tingkat Desa Terancam?

Makassar – Abdul Azizul Gaffar, seorang aktivis Sulawesi Selatan yang kerap menyuarakan berbagai ketidakadilan melalui demonstrasi, baik di Ibukota Sulsel maupun Ibukota RI, menyampaikan pandangannya melalui pesan WhatsApp kepada kosongsatunews.com pada Sabtu subuh, 14 September 2024. Abdul mengungkapkan keprihatinannya terkait keterlibatan sejumlah Kepala Desa (Kades) dalam kampanye politik beberapa pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada.

Abdul mempertanyakan pemahaman Kades tentang prinsip dasar demokrasi dan netralitas, yang seharusnya menjadi pedoman aparatur desa. Menurut Abdul, Kades harus bersikap netral agar kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan tetap terjaga. “Jika Kades tidak paham peran mereka dalam menjaga netralitas, maka integritas demokrasi bisa terancam,” tegas Abdul.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan Kades dalam politik praktis dapat mencederai demokrasi di tingkat desa dan membatasi kebebasan warga dalam menentukan pilihan mereka. Abdul memperingatkan, jika situasi ini dibiarkan, maka warga desa bisa merasa tertekan untuk mengikuti arahan politik yang tidak sesuai dengan hati nurani mereka.

Sejumlah informasi mengenai Kades yang secara terbuka mendukung Paslon tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung, memicu kekhawatiran Abdul. Menurutnya, hal ini berpotensi menodai proses Pilkada, terutama di desa-desa di mana pengaruh Kades terhadap warganya sangat kuat.

Abdul juga menyoroti bahaya ketidaknetralan ini, yang tidak hanya mengganggu proses Pilkada, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik. Ia memperingatkan bahwa keterlibatan politik Kades dapat memicu dendam politik terhadap warga yang tidak sejalan dengan calon yang didukung oleh Kades. “Masyarakat yang tidak mendukung calon yang sama bisa diperlakukan berbeda setelah Pilkada,” katanya.

Selain itu, Abdul menekankan perlunya pengawasan ketat dari penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan jujur. Ia menyarankan agar aparatur desa diberikan edukasi politik yang lebih mendalam, terutama mengenai netralitas dalam Pilkada.

Pengawasan yang ketat dan edukasi yang tepat, menurut Abdul, bisa membantu menciptakan proses Pilkada yang bersih dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. “Kades harus memahami bahwa mereka melayani seluruh masyarakat, bukan hanya golongan tertentu,” imbuhnya.

Lebih jauh lagi, Abdul memperingatkan bahwa jika keterlibatan Kades dalam politik praktis dibiarkan berlanjut, hasil Pilkada bisa kehilangan legitimasi di mata masyarakat. Kepercayaan terhadap hasil pemilihan bisa runtuh, dan hal ini dapat memicu ketidakpuasan bahkan konflik sosial di tingkat desa.

Abdul percaya, upaya memperkuat netralitas Kades dalam proses Pilkada sangat penting demi menjaga stabilitas politik dan sosial di desa. “Jika tidak diatasi, keterlibatan Kades dalam politik hanya akan menciptakan ketegangan di masyarakat,” ujarnya.

Dengan menyoroti peran penting Kades dalam menjaga demokrasi, Abdul berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk memastikan netralitas aparatur desa dalam Pilkada mendatang.(Yusuf Buraearah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *