Jual Obat Mirip Extacy, 3 Remaja di Bekuk Sat Resnarkoba Polres Sidrap

kosongsatunews.com, SIDRAP–Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP BADOLLAHI, SH berhasil menangkap 3 Remaja yang diduga pengedar extacy, di Jalan Jend. Sudirman Kel. Lawawoi Kec. Watang pulu Kab. Sidrap.(15/08/2019)

Barang bukti yang diamankan, bukannya extacy melainkan Obat generik yang diubah bentuknya dengan cara mengamplas merk obat generik tersebut dan merubahnya dalam bentuk yang menyerupai Extacy merk domino.

Berdasarkan informasi dari masyarakat DA (22) sering melakukan transaksi di sekitar Jalan Jend. Sudirman Kel. Lawawoi Kec. Watang pulu Kab. Sidrap.

Sehingga Sat Resnarkoba Polres Sidrap menindak lanjuti informasi tersebut dengan mencoba menghubungi dan memesan barang.

Dari penyelidikan tersebut Sat Resnarkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan 3 Remaja asal Kota Parepare yang berinisial DA (22), RM(20), NV (19). Berikut Barang Bukti, 78 butir paracetamol yang menyerupai Extacy.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan persangkaan UU. Kesehatan (Perdagangkan / edarkan sediaan farmasi tanpa izin).

Pewarta : M Darwis
Editor : Andi Sahal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *