Ini Kekeliruan Rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel ?

Makassar, kosongsatunews.com – Aksi mendukung Hak Angket dan menolak Rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel tentang pemakzulan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, berlangsung hari ini di depan kantor DPRD Sulsel, jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (19/8).

Ratusan Massa ini, menamakan diri Aliansi Pendukung Prof Andalan SulSel Parasanganta (APPA SULAPA). Mereka
menilai Pansus Hak Angket sudah menyalahi tata tertib (tatib) DPRD.
Bahkan salah satu peserta aksi, Amir (nama samaran) mengatakan, bahwa Rekomendasi Pansus Hak Angket telah melampaui kewenangan.

“Kami minta agar rekomendasi itu tidak digunakan, karena melanggar Tata Tertib DPRD,” teriaknya.

Lebih jauh Amir mengatakan, Pansus Hak Angket itu sebenarnya tidak ada ruang dan peluang untuk menjatuhkan Gubernur. Kecuali kalau hasil Angket itu dilanjutkan dengan Hak Menyampaikan Pendapat. Tapi sebenarnya dalam Tatib juga tidak ada Hak Menyatakan Pendapat untuk pemakzulan.

Lanjutnya, bahwa intinya Pansus sudah tidak lagi menggunakan Tatib DPRD sebagai acuan dalam merumuskan hasil penyelidikan Angket. Harusnya Pansus mengacu pada Tatib. Bukan memuaskan nafsu keserakahan kekuasaan.

Poin-poin yang ada di Hak Angket, katanya, itu yang dituding sebagai pelanggaran yang dilakukan gubernur, misalnya soal pencopotan pejabat. Menurutnya, itu sebenarnya harus diuji dulu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kalau semua persoalan, ujar Amir, melalui DPRD kemudian ke MA, maka akan menghilangkan peran PTUN, terkait urusan Administrasi negara.

“Kalau misalnya rekomendasi ini lolos ke MA, khususnya soal pencopotan pejabat itu, apakah yakin MA akan mengadili sebuah proses yang seharusnya diselesaikan di PTUN?,” tegas Amir, mempertanyakan.

Lanjut ditegaskannya, kemudian terkait SK Pengangkatan 193 pejabat ASN, itu kan sudah selesai, sudah ditangani oleh lembaga yang berwenang, sudah tidak ada lagi yang perlu diuji. Sudah jelas SK itu, katanya, melanggar karena ditandatangani oleh pejabat yang tidak berwenang, kemudian sudah dievaluasi.

“Jadi, sudah tidak ada lagi yang akan diuji di MA,” teriak salah satu peserta aksi yang dari kelompok relawan BintangTop.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *