PAREPARE – Seorang warga Kota Parepare, Nasli Rasima (61), dilaporkan kehilangan sertifikat tanah miliknya sekitar bulan Maret 2025. Peristiwa ini baru disadari saat Nasli mengunjungi rumah keluarganya di Jalan Kelurahan Bukit Madani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Menurut pengakuan Nasli, sertifikat tersebut ia simpan di dalam jok motor sebelum melakukan perjalanan ke rumah keluarganya yang berada di wilayah Bukit Harapan. Namun, setelah kembali ke rumah dan memeriksa jok motor, sertifikat tersebut sudah tidak ditemukan.
“Awalnya, Pak, saya ke rumah keluarga di Bukit Harapan. Terus itu sertifikat saya simpan di jok motor saya. Lalu saya menyadari setelah saya sampai di rumah, sertifikat tersebut telah hilang,” ujar Nasli pada Jumat (18/4/2025).
Hingga kini, sertifikat tanah tersebut belum ditemukan. Nasli berharap jika ada warga yang menemukan agar dapat mengembalikannya atau melapor ke pihak berwenang. (MDS)