LBH Citra Keadilan Parepare Wakili OBH Akreditasi B Teken Perjanjian Bantuan Hukum 2025

MAKASSAR, —- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 di Aula Pancasila, Makassar., (17/4/2025)

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan mandat konstitusi, tepatnya Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Negara hadir untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh warga, termasuk melalui bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Program ini dijalankan melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lolos verifikasi dan akreditasi oleh Kemenkumham.

Tahun ini, sebanyak 12 OBH baru dinyatakan lulus akreditasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024. Sementara 29 OBH lainnya lulus perpanjangan akreditasi, dan satu OBH dinyatakan tidak lulus.

Total, ada 5 OBH dengan akreditasi A, 12 OBH akreditasi B, dan 24 OBH akreditasi C yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Selatan untuk periode 2025–2027.

Salah satu yang mendapat kepercayaan untuk menandatangani perjanjian kerja sama tahun ini adalah LBH Citra Keadilan Parepare.

Lembaga ini menjadi satu-satunya OBH terakreditasi B dari Kota Parepare, dan diwakili langsung oleh Saharuddin, S.H.

LBH Citra Keadilan diketahui aktif menjalankan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Parepare, Pengadilan Agama Parepare, dan Lapas Kelas IIA Parepare.

Selain itu, mereka juga sudah bekerja sama dengan Pemkot Parepare selama kurang lebih tiga tahun dalam pemberian bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.

Dengan penandatanganan ini, LBH Citra Keadilan Parepare resmi menjalankan program bantuan hukum untuk masyarakat di tahun anggaran 2025.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *