Gowa, kosongsatunews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekretaris Daerah Kab/Kota Se Sulawesi Selatan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (4/9).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, dan Ketua Ombudsman, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman sebelumnya pada bulan April lalu.
H Muchlis, menyampaikan, apresiasi kepada Ombudsman RI dalam rangka melegalformalkan kesamaan tujuan, dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten .
“Ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya. Dengan harapan, setiap permasalahan yang menyangkut pelayanan publik dapat direspon dengan cepat, sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik,” jelas H Muchlis.
Diharapkannya, dengan penandatanganan kerjasama ini, Kabupaten Gowa bisa segera mengejar, untuk masuk di zona hijau.
“Jadi semua OPD terkait, dengan pelayanan publik berdasarkan hasil evaluasi yang lalu oleh Ombudsman, kita harap sudah bisa dibenahi. Semua indikator-indikator komponen yang dianggap perlu pembenahan, dapat segera diselesaikan, sehingga target untuk mencapai level tertinggi atau zona hijau dari hasil evaluasi ombudsman bisa dicapai,” tegasnya.
Mantan Kepala Bappeda Gowa, ini pun optimis jika Kabupaten Gowa mampu mencapai zona hijau. “Kalaupun memang tidak bisa seperti yang dicapai sinjai langsung hijau, itu tidak jadi masalah yang penting ada usaha menunjukkan upaya untuk kesana, karena Kabupaten Gowa belum lengkap, jika belum mendapatkan level tertinggi evaluasi dari ombudsman,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sulsel, Subhan Djoer, mengatakan bahwa salah satu prinsip dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih, adalah komitmen Kepala Daerahnya. Jika seluruh Kepala Daerah, selalu berpikir maju dan berinovasi, maka tentunya akan sangat mudah membangun daerahnya. Termasuk juga berupaya memaksimalkan pelaksanaan layanan publik yang diberikan.
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulsel. Dimana Bupati/Walikota, telah memfasilitasi kegiatan ini. Juga tak henti-hentinya, melakukan koordinasi sehingga tindak lanjut dari MoU yang lalu, telah terselesaikan,” tandas Subhan Djoer.
Harapannya ke depan, birokrasi pemerintahan semakin baik dalam melayani masyarakatnya, memberikan hak dan kewajiban masyarakat, sesuai aturan perundang-undangan yang ada.
(Syahrir AR)