Sidrap, KOSONGSATUNEWS.COM — Menindak lanjuti Laporan warga, terkait terjadi Pencurian yang dilaporkan oleh IA, alamat Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yg dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU ABD. HALIM, S.Sos., mengamankan Terduga pelaku AF.
Pencurian yangg terjadi, Rabu 02 Maret 2022 sekitar jam 03.00 Wita bertempat di conter Hp dijalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rappang, Pancarijang, Sidrap.
Adapun Barang bukti yang diamankan polisi yaknit:,
– 2 (Satu) buah HP Vivo Y15s biru.
– 1 (Satu) buah HP Vivo Y15s green.
– 1 (Satu) buah HP Realme C11 biru.
– 1 (Satu) buah HP Y21s.
– 1 (Satu) buah HP V23e.
– 1 (Satu) buah HP Y33s.
– 1 (Satu) buah Headset Bluetooth merk robot.
– Uang tunai sebesar Rp. 4.450.000,- (Empat juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
– 1 (Satu) buah Palu.
– 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX (Kendaraan yg digunakan).
Berikut kronologis kejadiannya, Terduga pelaku memanjat dinding toko bagian belakang, lalu mencungkil jendela lantai 2 dan masuk kedalam toko lalu mengambil barang-barang berupa HP dab uang tunai. Akibat peristiwa tsb, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp. 19.300.000,- (Sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) dan melaporkan peristiwa tsb ke Mapolsek Pancarijang.
Tim resmob mendapat informasi bahwa terdapat seorang laki-laki yg menawarkan 1 (Satu) buah HP yg dilaporkan hilang/dicuri. Berdasarkan informasi tsb selanjutnya pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di Jl. A. Makkasau Kel. Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap, lelaki terduga pelaku yg mengaku bernama AF berhasil diamankan.
Pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan aksi pencurian yg dilakukannya seorang diri yg mana sebelumnya dirinya telah merencanakan dan menyiapkan peralatan (Palu dan besi pencungkil) untuk melancarkan aksinya yg mana sasarannya adalah Toko Xter Cell Rappang.
“Terduga pelaku AF, diamankan saat menawarkan Hp dikonter yang ada di Pangkajene, Maritengngae,” beber AKP Arham Gusdiar, Kasat Reskrim Sidrap. Jumat,(4/3/2022)
Kini Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pancarijang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ((Mds)