Istri Polisi Laporkan Suami ke Polisi, Gegara Dugaan Perzinaan dengan Oknum ASN

Ilustrasi (doc:ist)

kosongsatunews.com, MAMUJU— Seorang Istri Polisi Laporkan Suaminya ke Polda Sulbar, Istri dari oknum polisi, Bripka SP yang bertugas di jajaran Polres Pasangkayu, berinisial MY

Hal itu lantaran sang suami oknum polisi diduga melakukan perbuatan dugaan perzinaan dengan perempuan IM seorang oknum ASN, di jajaran Pemkab Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat

“Laporan kepada pihak Propam Pokda Sulbar pada tanggal 1 Agustus kemaren,” kata pengacara Istri Bripka SP, Wawan Nur pada wartawan saat menggelar jumpa pers di salah satu warkop di Mamuju, Sabtu (5/8/2023). Dikutip dari portan tvonenews.com, sesaat lalu

Wawan Nur juga katakan, Bripka SP dengan IM terlibat aksi perzinaan akibat IM wanita ASN istri siri Bripka SP mendatangi istri sah Bripka SP di Makassar dan meminta agar jangan mengganggu keharmonisan hubungan keluarga IM dengan Bripka SP.

“Istri sah Bripka SP yang didatangi oleh IM teman Bripka SP tidak terima akhirnya meminta saya menjadi penasihat hukumnya dan meminta saya agar melaporkan perbuatan perzinaan antara perempuan ASN di Pasangkayu tersebut dengan Bripka SP di Polisi,” jelas

Lebih jauh, Wawan Nur menjelaskan, kasus perzinaan antara Bripka SP dengan ASN Pemkab Pasangkayu IM tersebut dilaporkan di Propam Polda Sulbar pada tanggal 1 Agustus kemarin.

“Setelah saya melapor di Pilda Sulbar, saya sebagai kuasa hukum istri sah Bripka SP melapor di Polres Pasangkayu di tempat terlapor tugas.
Setelah melapor di Polres Pasangkayu barulah saya kembali ke Mamuju langsung menggelar konprensi pers,” ujar Wawan Nur.

Bripka SP dengan ASN Pemkab Pasangkayu informasinya sudah pernah menikah siri. Keduanya menikah siri di Kota Palu. Keduanya juga menikah siri tanpa sepengetahuan istri sah Bripka SP. (*/mds)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *