Solar Tangkapan, Aktivis Minta Polres Sidrap Tidak Dilepas Sebelum Diperiksa BPH Migas

kosongsatunews com, SIDRAP – Selasa malam 26 Maret 2024 tiga unit mobil tangki berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri diamankan ke Polres Sidrap.

Tiga unit mobil tangki tersebut mengangkut solar sebanyak 18.000 liter dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mobil tangki warna biru putih tersebut mengangkut solar namun hanya satu yang dilengkapi faktur, dia lainnya tanpa faktur atau pas jalan.

Lima orang sopir dan kernet mobil tersebut juga diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan.

Terkait pemeriksaan itu, aktivis berharap agar pemeriksaan dilakukan secara serius dan transparan.

Aktivis juga berharap kepada petugas kepolisian agar tidak melepaskan mobil tangki tersebut tanpa alasan yang tepat, karena muatan mobil tangki tersebut adalah solar subsidi yang akan diselundupkan ke Morowali.

“Saya harap penyidik menangani kasus ini secara serius dan transparan jangan main main. Dan tolong hadirkan BPH Migas untuk memeriksa muatan mobil tangki tersebut dan apabila benar bahwa muatan tangki ini adalah solar subsidi, maka saya pemiliknya diproses secara hukum,” ungkap aktivis di Sidrap, Ahlan, ditemui Rabu (27/3/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan yang di konfirmasi sejumlah media melalui WhatsApp mengatakan, masih di cek anggota untuk sementara.

“Kalau tidak kuat buktinya ya harus dilepas,”ungkap. Kasat Reskrim Polres Sidrap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *