Parepare, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024, dengan total 112.048 pemilih. Namun, lebih dari sekadar pengumuman angka, KPU Parepare menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan data pemilih yang akurat.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Sabtu, 10/8/2024, di Media Center KPU Parepare, Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah pemilih ini, sekitar 5 persen dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, sebagian besar dipengaruhi oleh pemilih pemula dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Namun, ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat krusial untuk memastikan semua pemilih yang berhak tercatat dengan benar.
“Masukan dari masyarakat sangat kami harapkan, terutama jika ada perubahan data atau tambahan pemilih. Ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi kita,” ujar Awal Yanto.
Dede Harirustaman, Asisten I Pemkot Parepare yang mewakili Penjabat Wali Kota Akbar Ali, juga mengimbau warga untuk proaktif melaporkan perubahan atau penambahan data kepemilihan. Menurutnya, kesuksesan Pilkada 2024 sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap persiapan. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras para petugas coklit, namun masyarakat juga harus berperan aktif,” ujar Dede.
KPU Parepare memberikan waktu hingga 22 September 2024 bagi masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan masukan atau tanggapan terkait DPS, dengan syarat dilengkapi dokumen autentik sebagai bukti pendukung. Ketua Bawaslu Parepare, M Zainal Asnun, dan anggota Bawaslu Susilawati, yang hadir dalam rapat pleno, menekankan pentingnya pengawasan dalam proses ini untuk memastikan tidak ada pemilih yang terabaikan.
KPU Parepare berharap melalui penetapan DPS ini, masyarakat Parepare semakin sadar akan hak pilihnya dan ikut serta dalam proses demokrasi, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil. (Adv/**)