KEBUTAAN SULAWESI UTARA MENGHADAPI REALITAS

MANADO — Pasca masa yang sering digambarkan sebagai “apokaliptik”, masyarakat Sulawesi Utara mengangkat bibir harap menyambut kepemimpinan baru. Ada harapan yang menggelegar bahwa sosok-sosok baru akan mengangkat tirai tipis yang selama ini menutupi rahasia gelap—mafia tanah yang merambah hak-hak rakyat, mafia hukum yang menyimpang dari prinsip keadilan, dan korupsi yang telah berakar kuat seperti pohon tua yang sulit digoyangkan. Namun, harapan itu perlahan berubah warna menjadi bayangan ketakutan yang mengganggu kedamaian.

Munculnya orang-orang baru yang datang dari luar dan masuk ke dalam lingkaran kekuasaan bukan hanya membawa perubahan, melainkan berpotensi menggoyahkan fondasi tatanan sosial yang sudah ada. Sebuah kondisi yang semakin memprihatinkan terjadi ketika hampir seluruh populasi mendadak “buta”—tidak melihat kebenaran yang ada di hadapan mata, tidak mampu membedakan mana yang benar dan salah. Masyarakat penambang yang hanya mengais rejeki dari reruntuhan tanah yang telah digarap buldoser, justru menjadi sasaran penangkapan. Sementara tanah orang miskin, yang seharusnya menjadi pijakan hidup, dirampas oleh mereka yang memiliki kekayaan dan kekuasaan. Seperti yang pernah disampaikan Mahfud MD, Menkopolhukam RI periode 2019–2024: “Pengadilan bukan untuk merampas tanah mereka, melainkan melindungi hak mereka.” Namun kenyataan yang terjadi jauh dari harapan.

Bisnis keluarga dan kepentingan pribadi menjelma menjadi sesuatu yang membuat mereka “buta putih”—salah melihat realitas sosial, menganggap segala sesuatu yang mereka lakukan adalah benar dan menguntungkan semua pihak, padahal hanya menguntungkan diri sendiri. Bagi mereka yang rakus akan kekuasaan dan kekayaan, “kebutaan putih” ini seperti lautan susu yang luas dan menggiurkan, menjanjikan kemakmuran tanpa batas. Epidemi “lautan susu” ini menyebar dengan kecepatan yang mengkhawatirkan, memicu kepanikan massal di tengah masyarakat yang mulai menyadari bahwa struktur yang mereka andalkan telah goyah.

Tindakan “Patgulipat” dari pemerintah, yang didukung oleh suara-suara bisikan dari institusi lain, bukan hanya menyebabkan kerusakan pada sektor-sektor penting seperti BBM, PKB, WTR, Koperasi, BSG, hingga Sidang Sinode—melainkan juga membuat sistem hukum runtuh total. Semua hak istimewa dan struktur sosial yang telah ada dari Marore hingga Pinogaluman menghilang tanpa jejak. Saat itu, pertanyaan yang mengguncang jiwa kemanusiaan muncul: apa yang tersisa dari kita ketika semua fondasi kehidupan bersama telah hancur berkeping-keping?

Namun sejarah telah memberikan pelajaran yang berharga. Setiap waktu memiliki masa peranannya sendiri, dan setiap masa memiliki waktunya untuk berkembang atau merenung. Pasca ledakan bom atom tahun 1945 yang menghancurkan Jepang, Kaisar Hirohito tidak bertanya tentang jumlah tentara atau persediaan senjata yang tersisa. Sebaliknya, ia bertanya: “Berapa jumlah guru yang tersisa?”. Ia menyadari bahwa Jepang jatuh bukan karena kekurangan kekuatan militer, melainkan karena kurangnya pembelajaran dan pemahaman akan nilai-nilai kemanusiaan.

Dari makna sejarah Jepang itu, kita dapat mengambil pelajaran bahwa masa depan Sulawesi Utara tidak terletak pada kekuasaan atau kekayaan semata. Kita memerlukan seorang guru—bukan hanya sosok yang mengajar di kelas, melainkan pemimpin yang mampu menuntun masyarakat keluar dari kegelapan kebutaan. Seorang pemimpin yang melihat dengan jelas masalah yang ada, memahami hak-hak rakyat, dan memiliki tekad untuk membangun kembali tatanan sosial yang adil dan bermoral. (ss)

Penulis/Narasumber Efraim Lengkong (Pengamat Sosial Masyarakat Sulawesi Utara). (ss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *