Gowa, kosongsatunews.com – Berturut-turut dua hari, 9 pelaku penyalahgunaan Narkoba diringkus Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa, di tiga kecamatan di Kabupaten Gowa, dalam waktu yang berbeda.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga masyarakat tentang maraknya penjualan narkoba. Selanjutnya, satuan narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggrebekan
Pelaku ditangkap umumnya di kediamannya. Ada pula yang ditangkap saat bertransaksi di pinggir jalan, serta ada pula karena kemampuan Sukumon Sitsumon, menghentikan terduga pelaku yang sementara mengendarai sepeda motor menggunakan penutup muka wajah.
Untuk motif para pelaku, umumnya untuk mendapatkan keuntungan baik berupa uang maupun kesempatan untuk dapat mengkonsumsi sabu.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, menguraikan identitas para pelaku, diantaranya: U Als Doke (22 Thn), Buruh bangunan, DI (19), Pekerjaan Buruh bangunan, SN (35) Buruh bangunan, MA (16) pelajar, ML (18), RN (17), Pekerjaan tidak ada RW (23) Pekerjaan tidak ada dan MZ (31) Wiraswasta, dan RH (32) buruh bangunan,
“Para pelaku memiliki peran yang berbeda, dan satu diantaranya merupakan bandar. Umumnya, para pelaku berprofesi sebagai buruh bangunan dan satu diantaranya anak dibawah umur serta beberapa lainnya tidak memiliki pekerjaan,” urai AKP M Tambunan, saat merelease kasus tersebut dihadapan awak media, Selasa (11/02).
Lanjutnya, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari ke sembilan pelaku, seberat 9.4 gram bersama beberapa barang bukti lainnya.
“Seluruh terduga pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, terhadap para pelaku dijerat, dengan:
Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU narkotika no 35 tahun 2009 Tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati.
Di sisi lain pada tempat terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan, dirinya mengapresiasi atas penangkapan yang telah dilakukan.
“Saya berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas penangkapan demi penangkapan yang telah dilakukan. Kemudian, saya juga telah memerintahkan Kasat Narkoba untuk segera ungkap pelaku lainnya dan jangan beri ruang kepada mereka,” pungkas Kapolres Gowa.
(Syahrir AR)