Gowa, kosongsatunews.com – Pada hari Selasa, 28 April 2020. sekitar pukul 13:30 Wita di wilayah hukum Polres Gowa, lakukan sosialisasi yang dipimpin kasubnit 01 turjawali Sabhara Polres Gowa.
Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, personil turjawali Sabhara Polres Gowa bersama Sat Brimob Polda Sulsel melakukan Patroli dan mengimbau kepada pemilik Toko disepanjang jalan KH Wahid Hasyim dan jalan Sultan Hasanuddin.
Adapun imbauan itu, yakni: tidak membuka toko saat PSBB, kecuali warung makan. Direncanakan akan diterapkan mulai tanggal 4 Mei Sampai dengan 19 Mei 2020.
“Bagi pemilik warung makan juga, agar tidak menyediakan tempat makan di lokasi penjualan hanya membeli dan bungkus (just buy food), tetap menjaga kebersihan menggunakan masker saat transaksi dengan pembeli,” ujar Kasubnit 01.
Selain melakukan imbauan di toko-toko rombongan Patroli mengarahkan masyarakat dan pengendara ojek online yang sedang berkumpul di pinggir jalan dan tidak menggunakan masker, menjaga jarak fisik, serta tetap di rumah apabila tidak mempunyai kepentingan yang mendesak.
Di tempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola Sik MH, mengungkapkan bahwa Patroli yang digelar bersama BKO Brimob Polda Sulsel dilaksanakan, agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gowa dapat berjalan dengan lancar dan berharap pemutusan penyebaran Covid-19 dapat cepat teratasi.
(Syahrir AR)