DPRD Pinrang,— Insya Allah, besok, 30 November 2020, Pkl.09.00 wita, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021.
Hal itu sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah beberapa hari yang lalu dan telah selesainya pembahasan pada rapat gabungan komisi.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin yang memimpin jalannya rapat gabungan komisi tadi siang, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya dari komisi I, II, III dan IV serta dihadiri Sekda Pinrang, Ir. A. Budaya, M.Si, Kepala Bappeda, Drs.M.Idris, M.Si dan Kabid Pembiayaan BKUD, A.Sadaruddin, Minggu, 29 November 2020, Pkl.14.00, bertempat diruang rapat paripurna.
Menurut Muhtadin, Setelah dilakukan pembahasan di tingkat komisi-komisi dengan mitra kerja masing-masing komisi yang dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 November 2020, bertempat di ruang rapat masing-masing komisi. Dan pada Tanggal, 27 hingga hari ini, 29 November 2020, telah dilakukan pembahasan pada rapat gabungan komisi maka Insya Allah Besok pagi, sesuai jadwal yang telah disusun oleh Bamus DPRD Pinrang, telah bisa dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda, Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021.