Patut dipertanyakan sikap Karyawan Said, S. Pd, kepala SD Negeri 130 Lita-Litae, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, kenapa ? Ada kesan “alergi” terhadap wartawan. Bahkan saat media ini berkunjung ke sana pihaknya enggang diwawancarai dengan alasan “ngawur” tidak berdasarkan aturan.
“Kita tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan tanpa ada arahan atau sejenis bukti dari dinas pendidikan. Biar sedikit saja bukti kalau sudah melapor dulu ke dinas pendidikan” Ngakunya, Jum’at 25 Maret 2022.
Dikatakan hal tersebut merupakan himbauan dari pihak dinas pendidikan dalam hal ini Andi Jefrianto Asapa, agar tidak memberikan informasi kepada wartawan/orang yang baru dikenal. Kalau tidak ada sejenis bukti dari pihak dinas pendidikan.
“Kami dihimbau Bapak Kepala dinas pendidikan agar tidak melayani tamu yang kita belum kenal” Sebutnya sambil melarang wartawan media ini merekam ucapannya.
Benarkah pihak dinas pendidikan mengharuskan wartawan melapor sebelum melakukan peliputan ke satuan pendidikan ?
Sampai berita ini naik tayang pihak dinas pendidikan Kabupaten Sinjai masih sementara berusaha dikonfirmasi. (YUSUF BURAERAH)