Meski segunduk problem yang sangat krusial antar masyarakat dengan pihak pengelolah Tambang Golongan C. Di area Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Sulsel. Namun di yakini bahwa kontribusi pajak dari pengelola Tambang tersebut merupakan salahsatu terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
Itu di peruntukkan bagi Penambang yang mempunyai Surat Administrasi yang lengkap, Seperti PT. Cahaya Saga Utama ( CSU ), bukan saja kelengkapan Administrasi, tapi kelengkapan keamanan lingkungan juga disiapkan.
Berbeda dengan penambang ilegal yang kini menjadi sorotan publik, sebab merusak jalan Desa hingga mengundang protes warga. Lagi lagi Krusialnya ketika hendak di tagih untuk membayar retribusi mereka seolah cuek.
” Bagusnya masalah tambang di informasikan pada DPRD, karena sumber PAD terbesar itu dari Tambang yang ada di Kecamatan Mallusetasi.” Saran Pak Amar. dari Bapenda.
Semua kelengkapan Adminstrasi standar Tambang Golongan C . PT. CSU, sudah terpenuhi, termasuk membayar pajak pada Pemda.
” Kami patuh pada peraturan yang ada. Termasuk menjaga lingkungan di area Tambang yang kami kelolah pak.” Ujar Wahhab. (A)