Parepare, kosongsatunews.com,–
Sebanyak tujuh warga binaan narapidana yang beragama hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Parepare, Sulsel. Mendapatkan remisi khusus di hari raya nyepi tahun 2023
Kegiatan Penyerahan SK Remisi khusus Hari raya nyepi bagi napi yang beragama Hindu tersebut dipimpin Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH, Rabu, 22 Maret 2023, sekitar Pukul : 09.00 Wita
“Remisi Khusus Hari Raya keagamaan ini diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana beragama Hindu dan berkelakuan baik selama menjalani masalah pidananya di Lapas Kelas IIA Parepare adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana dan anak pidana,” ucap Totok Budiyanto
Berikut Nama-nama Narapidana yang mendapatkan remisi khusus di hari raya nyepi tahun 2023 yang beragama Hindu
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Rl Nomor: PAS-487.PK.05.04 Tahun 2023
Yakni, Anto Andar Bin Andaring dengan Remisi 1 (satu) bulan, Asdar Bin La Juma dengan remisi 1 (satu) bulan, Lalu, Herman Bin Sulaiman juga 1 (satu) bulan
Kemudian, Lakonding Bin Dahlan juga 1 Bulan, dan Ongnge’E Bin Laileng dapat remisi 1 Bulan 15 Hari, serta Tommi Bin Makkalipu juga 1 Bulan.
Selanjutnya, Tambahan 1 orang susulan An Lawekkeng Bin La Pelawa yang mendapat remisiL 15 Hari
“Dengan pemberian remisi ini diharapkan juga dapat memotivasi warga binaan pemasyarakatan lainnya untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap menjaga tata tertib serta aturan yang berlaku di dalam Lapas.” harap Kalapas Totok.(mds, shl, afn)