Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Majene Pastikan Pilkades Serentak Akan Digelar Bulan Oktober 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 43 Desa di kabupaten majene.

Rapat dengar pendapat yang di pimpin Hasriadi Wakil ketua DPRD Majene dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Rahman, Husail, Muhammad Safaat serta dihadiri Badan Pengelolaan Anggaran Daerah, PMD, para camat serta puluhan kepala desa terlihat hadir di Aula Gedung DPRD Majene. Jumat, 12 Mei 2023.

Pada rapat tersebut, Hasriadi menyampaikan bahwa pilkades serentak yang akan dikuti 43 desa di kabupaten majene tetap akan dilaksanakan berdasarkan peraturan bupati (PERBUP) Nomor 4 tahun 2023 dan kesiapan anggaran daerah yang jumlahnya 300 juta, itu 300 juta sudah bisa dilaksanakan beberapa tahapan pilkades, menurutnya

“Jadi, tidak ada alasan kalau pilkades tidak dilaksanakan karena sudah disiapkan alas hukumnya yaitu perbup dan anggarannya juga sudah siap. Jadi, silahkan para kades untuk melaksanakan tahapan, masalah kekurangan anggaran nanti akan ditambahkan pada anggaran perubahan tahun 2023 mendatang,” tegas hasriadi

Lanjut dikatakan, jika pilkades serentak yang jatuh pada oktober tahun 2023 ini gagal, itu artinya bupati gagal dan DPRD gagal dalam mewjudkan pilkades serentak di kabupaten majene, pungkasnya.

Di ruang yang sama, Kasman selaku pengelola anggaran bersepakat untuk dilaksanakan tahapan pilkades sesuai perbup.

Pilkades serentak bisa dilaksanakan berdasarkan perbup. Soal kekurangan dana seperti yang disampaikan Hasriadi dan pihak PMD, nanti kita sesuaikan pada anggaran perubahan, imbuhnya

“Lanjutnya, untuk dana pilkades 300 juta yang sudah disiapkan, pencairannya sekitar bulan juli tahun 2023,” beber kasman.

Sementara Kabid PMD juga hadir pada rapat, pihaknya menyampaikan, tahapan pilkades akan dimulai pada bulan juni, apalagi perbupnya sudah ada dan sudah disiapkan anggarannya 300 juta dan tambahan kekurangan anggarannya nanti bulan 10 karna akan ada pembahasan perubahan anggaran. jadi, nanti sesuaikan.

“Menurutnya, anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 43 desa di Kabuapten Majene akan ditambahkan anggarannya pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *