KOSONGSATUNEWS.COM – Dalam hitungan hari kedepan, proses penerimaan siswa baru atau sekarang disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024 di Kota Makassar akan dilaksanakan.
Bagi orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke jenjang SD perlu tahu beberapa syarat dan jalur dalam pelaksanaan PPDB jenjang SD.
Salah satu SD yang akan melaksanakan pendaftaran PPDB adalah UPT SPF SD Inpres Sambung Jawa 1 Makassar jalan Tanjung Rangas No 1 Kecamatan Mamajang. Sekolah dibawah pimpinan Hj. Zohra, S.Pd ini akan mulai buka pendaftaran pada 26 Juni 2023.
Berdasarkan pamflet iklan digital yang di sebar oleh SD Inpres Sambung Jawa 1, terdapat dua jalur pada PPDB 2023/2024 kali ini, yakni jalur zonasi dan non zonasi. Sama seperti tahun sebelumnya, sekolah ini menyiapkan daya tampung dua kelas.
Untuk jalur zonasi diprioritaskan untuk calon peserta didik yang beralamat di dalam zona yang berdekatan dengan sekolah.
Sementara jalur non zonasi diprioritaskan untuk calon peserta didik dari keluarga tidak mampu dan yang memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Jalur ini termasuk perpindahan orang tua, jalur ini diprioritaskan untuk calon peserta didik dari orang tua atau wali mengalami pindah tugas ke wilayah kota Makassar.
Syarat PPDB
Lembar fotocopy akta kelahiran
Lembar fotocopy Kartu Keluarga
Jalur Zonasi
Pendaftaran PPDB 26 – 28 Juni
Pengumuman Zonasi 29 Juni
Pendaftaran Ulang 30 Juni – 1 Juli
Non Zonasi
Pendaftaran PPDB 2 – 4 Juli
Pengumuman Non Zonasi 5 Juli
Pendaftaran Ulang 6 – 7 Juli
(RR)