kosongsatunews.com, SIDRAP – Terkait pemberitaan dibeberapa media, ada oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan Polsek Maritengngae yang berinisial MM (16).
Terkait pemberitaan di beberapa media, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polda Sulsel yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sidrap dalam hal ini Satreskrim Polres Sidrap.
“Sampai saat ini sudah ada 10 (sepuluh) orang yang diambil keterangannya. Mulai dari pelapor, korban, saksi-saksi dan termasuk terlapor itu sendiri”, Ujar Kapolres Sidrap. Senin, (14/8/2023).
Kapolres Sidrap menambahkan, terkait Kasus pemukulan yang viral akan segera dilaksanakan gelar perkara guna menentukan langkah yang akan diambil untuk penanganan kejadian tersebut diatas. (mds)