Kapolsek Dua Pitue Tindak Lanjuti Video Viral seorang Perempuan Diikat oleh Warga

kosongsatunews.com, SIDRAP—  Pada Hari Jumat tgl 08.00 Mei 2024 sekitar Pukul .00 Wita, Personil Polsek Dua Pitue yang dipimpin oleh Kapolsek Dua Pitue IPTU AMIRUDDIN,SH menindak lanjuti dengan adanya Video Viral Tentang Adanya seorang Perempuan yang diikat kaki dan tangannya oleh beberapa warga dengan menggunakan tali yang terjadi pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 pukul 09.30 wita di jln Muh.Zain Kec Dua Pitue Kab Sidrap.

Identitas Perempuan yang diikat dalam video viral tersebut bernama Nurul (25) dengan Alamat Tapalang, Kab. Mamuju, Provinsi Sulbar.

“Diketahui Sebelumnya Perempuan Nurul tersebut mengalami gangguan jiwa selalu mengamuk dan merusak pintu rumah dan motor salah satu warga.Pada saat itu warga mulai resah dengan perilaku tersebut kemudian melakukan langkah-langkah untuk mengamankan dengan cara mengikat tangan dan Kakinya dengan menggunakan Tali.”. Ucap Kapolsek Iptu Amiruddin, saat dihubungi via WhatsApp. Jumat, (17/5/2024)

Menurut lelaki Ruslan Alias Code yang melakukan tindakan tersebut dilakukan atas koordinasi sebelumnya dengan Pihak keluarga Nurul.

Setelah Perempuan Nurul tersebut diamankan, kemudian dibawa oleh Pihak keluarganya kembali Ke Mamuju dengan menggunakan Roda 4.

Seperti diketahui, sebelumnya video yang berdurasi 3 menit, 7 detik itu beredar luas disejumlah grup WhatsApp pada tanggal, 12 Mei 2024, lalu. (Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *