Komandan Kodim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., melalui Pasi Intel Kapten Inf Abdul Rajab melaksanakan apel gabungan pengecekan personil di halaman Makodim 1420/Sidrap Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Majelling Wattang Kecamatan Marittengae Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (20/06/24).
Dalam apel gabungan pengecekan tersebut Pasi Intel Kapten Inf Abdul Rajab menyampaikan bahwa kegiatan ini guna melaksanakan pengecekan handphone milik anggota terkait maraknya game Judi Online.
Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., melalui Pasi Intel, di hadapan seluruh prajurit Kodim 1420/Sidrap baik prajurit maupun PNS menegaskan akan menindak prajurit yang kedapatan terlibat dalam praktik perjudian.
“Kami akan menindak tegas prajurit TNI yang kedapatan bermain judi, termasuk judi online yang saat ini sedang marak,” tegasnya.
Dandim pun mengingatkan imbauan ini berlaku untuk seluruh masyarakat umum karena praktik perjudian hanya menyisakan dampak negatif.
“Judi merupakan tindak pidana, jadi apabila ada yang terlibat maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
“Seluruh jajaran sudah mendapatkan penekanan baik lisan maupun berupa surat resmi tentang hal itu,” tambahnya.
Dikatakan Dandim, Bermain judi online tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian finansial akibat kelahan dalam proses permainan, tidak hanya berdampak bagi prajuritnya sendiri, melainkan kerugian akan dirasakan keluarga dari segi ekonomi. Kemudian, juga dapat berdampak pada kedisiplinan saat berdinas.
Oleh karena itu, Lanjut Dandim, saya menganggap ini menjadi perhatian agar bisa menghindari hal-hal yang demikian.
“Mari kita sama sama untuk tidak bermain judi online, sayangi diri dan sayangi keluarga kalian,” pinta Dandim dengan tegas. (*)