Pinrang – Ketua Lembaga Pengawas Aset dan Keuangan Negara (LPAKN), Rusman T., memberikan tanggapan terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Masyarakat Pinrang (APMP), yang mendesak Bupati Pinrang, Pj Ahmadi Akil, untuk mundur dari jabatannya. Dalam pertemuan dengan salah satu awak media, Rusman mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini diduga melibatkan oknum pasangan calon (paslon) bupati.
Menurut Rusman, mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal yang wajar dan merupakan kewenangan Bupati, khususnya jika pejabat tersebut sudah dianggap tidak netral. “Soal mutasi pejabat ASN bukan urusan masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan masyarakat karena bukan masyarakat yang mau dimutasi,” ujarnya.
Rusman menegaskan bahwa LPAKN memiliki kewenangan untuk mengkritisi seluruh kebijakan pemerintah yang diduga melanggar oleh aparat sipil negara. Ia juga mengingatkan agar demonstrasi dilakukan secara damai dan tidak ditunggangi kepentingan politik. “Soal demo silakan saja, asal jangan ditunggangi politik dan jangan anarkis,” tutur Rusman.
Ketua LPAKN ini menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan mendukung langkah-langkah Bupati jika memang diperlukan untuk menjaga integritas birokrasi. Rusman juga menegaskan bahwa LPAKN akan terus mengawasi dan mengkritisi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. (Ms)