Tim PAKEM Parepare Gelar Rakor, Bahas Ormas yang Terindikasi Menyimpang

PAREPARE — Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi, di Aula Kejaksaan Negeri Parepare pada Senin (21/08/2023). Kegiatan tersebut membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan organisasi masyarakat (ormas) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sugiarto, Asisten II Pemerintah Kota Parepare, Andi Adrian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rustam Asta, Tokoh Agama, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya. Fokus utama rapat kali ini adalah untuk mengevaluasi keberadaan ormas yang diduga menyimpang dan tidak memiliki izin operasional dari Kesbangpol.

Sugiarto, memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Tim PAKEM Kota Parepare. Menurutnya, Tim PAKEM memiliki peran krusial dalam mengawasi dan memantau aktivitas aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.

“Tim PAKEM bertugas untuk mendeteksi dini adanya potensi penyimpangan atau ancaman dari kelompok-kelompok tertentu yang dapat merusak ketertiban umum. Selain itu, tim ini juga berfungsi sebagai wadah koordinasi antarinstansi untuk mengambil langkah preventif maupun represif guna menjaga stabilitas di wilayah Parepare,” jelas Sugiarto.

Sementara itu Andi Adrian menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap upaya pengawasan aliran kepercayaan dan ormas yang dilakukan oleh Tim PAKEM. “Pemerintah Kota Parepare sangat mendukung segala upaya yang dilakukan Tim PAKEM dalam mengawasi aliran kepercayaan dan ormas yang berpotensi menyimpang.” ungkap Adrian.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa narasumber yang mewakili instansi terkait menjelaskan adanya indikasi beberapa kelompok ormas yang aktivitasnya diduga menyimpang dari norma yang berlaku. Selain itu, kelompok-kelompok ini juga diketahui belum mengantongi izin operasional resmi dari Kesbangpol, yang menjadi syarat wajib bagi ormas untuk beroperasi secara legal di Parepare.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penyusunan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar ketentuan di Kota Parepare. Tim PAKEM juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

(Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *