Respon Cepat Pemerintah Terhadap Keluhan Legalitas Usaha di Desa Alenangka

SINJAI, Kosongsatunews.com – Potensi besar pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Desa ini terletak di jalur strategis Poros Sinjai-Bulukumba, yang memberikan keuntungan dalam hal akses logistik dan distribusi produk. Dengan adanya berbagai fasilitas penting seperti BRI Unit Bikeru, Rumah Sakit Pratama Bulupaccing, dan SPBU Joolampe, Alenangka memiliki modal yang kuat untuk pengembangan usaha lokal.

Salah satu UMKM yang menunjukkan potensi cerah adalah Bengkel Las dan Mobil Fajar Mandiri, yang dikelola oleh Ake. Bengkel ini memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi industri besar yang dapat menampung banyak tenaga kerja. Ake mengungkapkan optimisme tentang potensi usaha ini jika mendapatkan dukungan dari pemerintah. “Kalau ada dukungan dari pemerintah, saya yakin bisa menampung tenaga kerja sampai puluhan orang,” ujarnya.

Namun, Ake juga mengeluhkan masalah legalitas usaha yang sering kali memerlukan biaya tinggi. “Baru-baru ini saya berencana mengurus legalitas usaha melalui situs CV, tapi terbentur biaya yang mencapai sekitar dua jutaan,” jelas Ake. Kendala ini menjadi salah satu hambatan bagi pelaku UMKM untuk memperluas usaha secara lebih formal.

Menanggapi keluhan ini, Penjabat Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah, memberikan tanggapan cepat. Dalam pesan WhatsApp yang dikirim pada Minggu siang, 8 September 2024, Bupati menyatakan bahwa keluhan tersebut telah diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sinjai. “Sudah bapak teruskan ke kepala PTSP untuk menjadi perhatian,” ungkap Bupati.

Lukman Dahlan, Kepala Dinas PTSP, juga memberikan penjelasan rinci mengenai layanan legalitas usaha. Dalam pesan WhatsApp yang diterima kosongsatunews.com pada hari yang sama, Lukman Dahlan menyebutkan bahwa layanan legalitas usaha dapat diperoleh secara gratis dengan hanya membawa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. “Cukup NIB dan Sertifikat Standar, sudah legal. 15 menit urusan di Mal Pelayanan Publik bisa selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lukman Dahlan menjelaskan bahwa untuk UMKM yang ingin menjadi mitra pemerintah dalam pengadaan, tidak perlu membuat CV. “Pakai NIB saja, lalu masukkan ke E-Katalog,” tambahnya. E-Katalog, kata Lukman, difasilitasi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Untuk keperluan administrasi, pelaku usaha diminta membawa KTP dan NPWP serta informasi tambahan seperti alamat email, nomor HP, dan besaran nilai aset rencana usaha. “Kalau bisa, yang bersangkutan hadir. Siapkan KTP, NPWP, alamat email pelaku usaha, nomor HP, dan besaran nilai aset rencana usaha,” katanya.

Lukman Dahlan juga memberikan contoh konkret untuk usaha bengkel milik Ake. Ia mengategorikan usaha tersebut sebagai industri kecil dengan modal di bawah Rp1 miliar, sehingga NIB sudah cukup sebagai legalitas. “Nanti menjadi industri besar kalau modal peralatan di atas Rp15 miliar, dan harus didirikan di Zona Industri dalam RDTR,” pungkasnya.

Potensi UMKM di Desa Alenangka tidak hanya terbatas pada usaha bengkel Ake. Desa ini juga memiliki peluang besar di berbagai sektor usaha seperti jasa, kerajinan, dan makanan olahan. Pembinaan dan dukungan modal yang tepat dapat menjadikan UMKM di sini sebagai motor penggerak ekonomi lokal serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Menjelang Pilkada Sinjai 2024, masyarakat berharap para kandidat yang bersaing dapat menawarkan program-program konkret untuk pengembangan UMKM. “Harapan kami, siapapun yang terpilih bisa memperhatikan sektor UMKM. Pengembangan UMKM menjadi industri harus masuk dalam program prioritas,” ujar salah satu warga Desa Alenangka.

Pemerintah Kabupaten Sinjai diharapkan lebih proaktif dalam mendukung potensi UMKM di wilayah seperti Desa Alenangka. Program pelatihan, bantuan modal, serta penyederhanaan proses legalitas usaha bisa menjadi langkah awal untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil menjadi industri besar yang berkelanjutan.

Dengan dukungan yang tepat, Desa Alenangka bisa menjadi pusat industri kreatif di Sinjai Selatan. Masyarakat menanti adanya perubahan nyata dari pemimpin yang terpilih dalam Pilkada mendatang, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi lokal. Transformasi dari UMKM ke industri hanya tinggal menunggu waktu jika pemerintah bergerak cepat memberikan dukungan yang diperlukan.(Yusuf Buraerah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *