Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Rutan Kelas IIB Sidrap, Transaksi Gunakan Dompet Digital

SIDRAP – Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rumah tahanan kembali terbukti sulit dikendalikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Sulsel berhasil mengungkap jaringan distribusi sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap YA (27) di Jl. Sungai Limboto, Kecamatan Tanete Riattang. Dari dashboard motornya, ditemukan satu sachet kecil sabu.

Saat diinterogasi, YA mengaku membeli narkotika tersebut seharga Rp300.000 dari seorang perempuan berinisial LS (29).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa LS menggunakan akun dompet digital milik AS (45) untuk menerima pembayaran, memanfaatkan teknologi keuangan guna menyamarkan transaksi.

Polisi kemudian menangkap AS di rumahnya di Jl. Gunung Klabat, Kelurahan Watampone.

Di lokasi tersebut, ditemukan berbagai barang bukti, termasuk kotak bening, sendok takar sabu, dan sachet plastik klip kosong. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *