Proyek Revitalisasi Sekolah Dikerjakan Pihak Ketiga?

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE, –Proyek Pembangunan dan rehabilitasi sekolah melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 bersifat swakelola, namun pelaksanaannya di Kota Parepare justru diserahkan ke kontraktor untuk di kerjakan.

Sesuai hasil investigasi kosong satu menemukan sejumlah sekolah yang melaksanakan proyek rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan WC, dari program Revitalisasi Satuan pendidikan, pelaksana proyek adalah rata rata berlatar belakang kontraktor.

Kendati sejumlah sekolah membantah jika proyek Revitalisasi Satuan pendidikan diserahkan ke pihak ketiga, namun diketahui penunjukan pelaksanaan proyek sudah ada sebelum Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) melakukan rapat.

Diperoleh informasi dari salah satu komite sekolah membeberkan, jika penunjukan pelaksana proyek sudah di tetapkan sebelumnya.

“Harusnya dalam memilih tenaga ahli di bidang bangunan seperti ketua pelaksana proyek, harus dilibatkan masyarakat sekitar sekolah, terkecuali sekitar sekolah tidak ada baru ambil orang luar,” ujar salah satu komite sekolah yang tidak mau identitasnya dipublikasikan. Rabu,(1/10/2025).

Diperoleh informasi, pelaksana proyek Revitalisasi Satuan pendidikan duduga telah diatur dan ditetapkan oleh oknum berinisial FU yang merupakan orang dalam walikota Parepare.

Untuk mendapatkan dan mengerjakan proyek tersebut menurut sumber, maka calon pelaksana diwajibkan menyetor terlebih dulu kepada oknum berinisial FU sebesar 20 persen dari pagu anggaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Parepare, Makmur Husain mengatakaN program Revitalisasi satuan pendidikan langsung melalui sekolah masing masing tanpa melalui Dinas Pendidikan.

Namun tetap melakukan monitoring. Termasuk akan menelusuri jika Proyek tersebut dikerjakan oleh kontrktor.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *