Pelaku Tabrak Lari Diamankan di Polsek Rappocini, ini Penjelasan Kapolsek

Makassar, kosongsatunews.com – Pelaku tabrak lari pengendara mobil Toyota Fortuner warna hitam nomor polisi DD 75 DM telah diamankan. Pelaku berinisial FR, umur 17 tahun, masih status Pelajar SMAN 2 Kab. Gowa, beralamat jalan HOS Cokroaminoto Kab. Gowa. Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 13.05 wita di jl. Syech yusuf / katangka kel. Gunung sari kec. Rappocini Makassar

Pelaku digelandang ke Polsekta Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat kecerobohannya saat mengemudi.

Berawal dari pelaku menabrak di Jl. Cenderawasih Makassar, namun pelaku melarikan diri bersama dengan 4 ( empat ) orang temannya, saat melarikan diri pelaku panik dalam menyetir mobilnya, sehingga beberapa orang pengendara lain ikut tertabrak.

Selanjutnya pelaku menuju Jl Sultan Alauddin Makassar dan belok kiri menuju Jl Syech yusuf, kemudian menabrak penjual ikan bakar, sehingga pelaku terpaksa berhenti. Dikarenakan, warga sudah mengepung dan melakukan pelemparan terhadap mobil pelaku maupun pelaku, sehingga pelaku mengalami luka pada bagian kepala. Teman pelaku (AA), umur 17 tahun siswa SMAN 2 kab Gowa, alamat Jl Manunggal No 31. Kedua teman pelaku melarikan diri.

Sekitar pukul 13:10 wita, pihak kepolisian polsek rappocini tiba di Tkp, dan langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Rappocini.

Kapolsekta Rappocini, Kompol Edhy Supriyadi, mengatakan, pihaknya pun melakukan solusi mediasi antara keluarga/orang tua pelaku, yang berinisial DM dengan pihak korban tabrak lari. Orang tua pelaku, kata Edhy Supriyadi, siap membayar ganti rugi atas perbuatan anaknya, akhirnya para korban laka lantas menerima ganti rugi dan tidak keberatan atas peristiwa tersebut.

“Kejadian ini sempat menggemparkan warga sekitar, sementara mobil pelaku tabrak lari ini mengalami kerusakan parah, akibat diamuk massa. Pukul 13.30 WITA pelaku tabrak lari ini dilarikan ke RS Bhayangkara, karena mengalami luka dibagian kepala akibat lemparan batu,” jelas Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rappocini Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Edhy Supriyadi, saat ditemui di kantornya, di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (10/9) malam.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *