GUDANG BERAS BILI – BILI TENGARAI ILEGAL DI KABUPATEN PINRANG.

PAREPARE — Entah beberapakali pemilik Gudang di duga ilegal yang benitial Cak yang terletak di Kecamatan Suppa. Kabupaten Pinrang. Sulawesi Selatan. Tak pernah di temui, seperti kejadian Tanggal 5 November 2025, pagi, hendak di konfirmasi , laryawannya, menyebut Cak lagi berada di WC, sementara lainya, yang berada di sebelah Gudan beras lainya, menyebut ada tapi tidak ada.


” itu buktinya ada, katena ada mobilnya terparkir di samping Gudang, tapi nyatanya tidak ada, sebab tidak nampak” ujarnya polos.
Semestinya Cak, munculkan dirinya, untuk di konfirmasi, apalagi, nampak nyata Gudang berasnya itu tanpa merek usaha, dan berada di pinggir poros Pinrang – Parepare, jadi pantas di curigai, seperti yang di sebut sumber Media 01.
” kami pengusaha beras harus lengkapi izin usaha dan lainnya, sebelum operasional. Jelas sumber enggan disebut namanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *