Pemkot Parepare Siapkan Rp18 Miliar THR ASN dan PPPK, Pencairan Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.

Anggaran tersebut dipersiapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare, Prasetyo, mengatakan dana THR yang telah dialokasikan nilainya setara dengan satu bulan gaji ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.

Namun demikian, proses pencairan hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pembayaran.

“Dana sudah kami siapkan, sekarang tinggal menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme pencairannya,” ujar Prasetyo di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan pemerintah daerah juga masih menunggu kepastian terkait pegawai paruh waktu, termasuk apakah kategori tersebut masuk sebagai penerima THR tahun ini.

“Kami belum mengetahui apakah PPPK dan pegawai paruh waktu juga menerima THR atau tidak. Semua masih menunggu aturan teknis,” katanya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Parepare memastikan kesiapan anggaran tetap menjadi prioritas agar proses penyaluran dapat dilakukan segera setelah aturan resmi diterbitkan pemerintah pusat.

Prasetyo memperkirakan pencairan THR dapat dilakukan dalam waktu dekat apabila petunjuk teknis telah diterima.

“Kalau juknisnya sudah turun, kemungkinan pencairan dilakukan pekan depan,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *